Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Lepas Rambu Verboden Bus AKAP, Bos PO Haryanto Rian Mahendra Apresiasi Dinas Perhubungan Sragen

Andri Susanto•
Jateng Pantura

SuaraPantura.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen melepas rambu verboden untuk bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) di beberapa lokasi.

Dengan dilepasnya rambu verboden tersebut maka bus AKAP dapat melintasi jalan yang sebelumnya dilarang dilalui oleh bus AKAP dengan catatan masuk Terminal Gemolong dan membayar retribusi.

Direktur Operasional PO Haryanto Rian Mahendra mengapresiasi kebijakan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sragen.

"Andai semua Dinas Perhubungan daerah bisa seperti ini, mau fleksible dan lebih mementingkan kebutuhan masyarakat daerahnya. Insya Allah perekonomian di daerah-daerah akan lebih baik," tulis Rian Mahendra melalui akun Instagramnya @rianmahendra83, Rabu 20 April 2022.

Solo Luncurkan Aplikasi Food Sharing, Pangan Layak Konsumsi Tak Lagi Terbuang
Baca Juga · Jateng Pantura
Solo Luncurkan Aplikasi Food Sharing, Pangan Layak Konsumsi Tak Lagi Terbuang

Menurut Rian Mahendra, kebijakan yang diambil oleh Dishub Kabupaten Sragen ini patut dicontoh oleh daerah lain.

"Kebijakan daerah seperti yg dicontohkan oleh Gemolong-karanggede ini malah akan jadi win-win solution bagi kepentingan masyarakat, perekonomian daerah dan sekaligus juga menambah pendapatan bagi wilayah dengan adanya retribusi tambahan," ungkap Rian Mahendra.

Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen melepas rambu verboden
Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen melepas rambu verboden — Instagram/@rianmahendra83

9 Hari Porprov Jateng 2026: 157 Atlet Jalani Rawat Jalan, 22 Dirujuk ke Rumah Sakit
Baca Juga · Jateng Pantura
9 Hari Porprov Jateng 2026: 157 Atlet Jalani Rawat Jalan, 22 Dirujuk ke Rumah Sakit

Rian Mahendra menjelaskan bahwa kebijakan memasang overboden untuk bus AKAP membuat masyarakat beralih ke moda transportasi ilegal.

"Selama ini kebijakan yg menghalau Bis dan menjauhkannya dari masyarakat hanya akan membuat masyarakat beralih moda ke sarana-sarana angkutan ilegal," jelas Rian.

"Wilayah ini bukan wilayah yang pertama kali mengambil kebijakan ini. Sudah banyak wilayah-wilayah di daerah yang lebih dulu mengambil inisiatif ini dan terbukti perekonomian daerahnya menjadi jauh lebih baik," tambahnya.

BML Vol. 3 Diluncurkan di Lokananta Solo, Pendaftaran Musisi Dibuka hingga 31 Desember
Baca Juga · Jateng Pantura
BML Vol. 3 Diluncurkan di Lokananta Solo, Pendaftaran Musisi Dibuka hingga 31 Desember

Rian Mahendra menyadari adanya aturan dan kebijakan di tiap daerah, namun ia menyarankan Dias Perhubungan daerah dapat memperhitungkan dampak resiko terkecil.

"Saran bagi para pejabat terminal maupun Dinas Perhubungan daerah, jangan kaku-kaku lah mas. Kita tau sama tau kalau kita saling terikat dengan peraturan, tapi adakalanya dari dua keputusan yang sama-sama buruk kita memilih mana yg dampak keburukannya memiliki resiko terkecil," pinta Rian Mahendra.

"Jangan sampai kita mati-matian menegakkan peraturan tapi hal itu hanya mempersempit nafas pengusaha-pengusaha resmi, dan dampaknya memberikan nafas lega kepada sarana-sarana ilegal," pungkasnya.***

Tags:
#dinas perhubungan#terminal#bus#sragen#akap#po haryanto#rian mahendra#gemolong#verboden
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…