Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Kisah Seorang Pria yang Bawa Ulekan Saat Menyewa PSK di Semarang, Kisahnya Bikin Merinding

Tim Suara Pantura 01•
Jateng Pantura

SuaraPantura.com - Kisah miris terjadi di Semarang, seorang pria membawa ulekan sambal saat berkencang dengan seorang PSK di dekat stasiun poncol.

Kejadian ini terjadi pada Rabu 11 Mei lalu. Pelaku bernama Boy Anan alias Boy (21) dengan PSK bernama SP (39).

Kejadian bermula saat Boy mencari teman kencan di daerah dekat stasiun poncol.

Usai menemukan teman kencan yakni SP, Boy pun melakukan tawar menawar.

Saat itu disepakati tarifnya 300ribu dan sewa kamar 200ribu.

Verifikasi KDKMP Jateng Tembus 95 Persen, Pemprov Kejar Sisa Data dan Perkuat Pengelola
Baca Juga · Jateng Pantura
Verifikasi KDKMP Jateng Tembus 95 Persen, Pemprov Kejar Sisa Data dan Perkuat Pengelola

"Hotelnya Rp 200 ribu. Kami sepakat," ujar Boy saat diperiksa petugas.

Saat berada di dalam kamar hotel itulah, Boy mengeluarkan ulekan atau cobek yang biasanya digunakan untuk menggilas lombok untuk sambel geprek, usai kencan.

Ternyata, Boy yang merupakan juru masak.disebuah restoran ayam goreng di Semarang, telah merencanakan untuk menganiaya korban dengan ulekan yang sudah dia bawa dan sembunyikan dalam jaketnya

"Saya itu maksudnya mau bikin dia pingsan. Saya pikir kalau pingsan saya ambil uangnya. Maka saya pukul," ujar Boy

Solo Luncurkan Aplikasi Food Sharing, Pangan Layak Konsumsi Tak Lagi Terbuang
Baca Juga · Jateng Pantura
Solo Luncurkan Aplikasi Food Sharing, Pangan Layak Konsumsi Tak Lagi Terbuang

Ternyata tidak seperti yang direncanakan Boy, korban berhasil kabur keluar kamar hotel dengan kondisi masih telanjang dan bersimbah darah.

Korban SP di hantam ulekan di kepalanya beberapa kali.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan kejadian berawal saat korban bertemu pelaku di kawasan Poncol pada pukul 01.45 pada Rabu 11 Mei 2022. Pelaku sepakat menggunakan jasa korban sebesar Rp300.000 kemudian check-in hotel pukul 03.00 wib.

"Kedua sepakat dan booking terjadi hubungan intim dengan korban," kata Dony.

9 Hari Porprov Jateng 2026: 157 Atlet Jalani Rawat Jalan, 22 Dirujuk ke Rumah Sakit
Baca Juga · Jateng Pantura
9 Hari Porprov Jateng 2026: 157 Atlet Jalani Rawat Jalan, 22 Dirujuk ke Rumah Sakit

"Korban lari tanpa perlawanan dan tanpa busana untuk menyelamatkan diri. Korban lari ke resepsionis. Saat itulah korban dilarikan ke rumah sakit," tutur dia.

Korban melaporkan kasus penganiayaan itu ke Kepolisian. Polisi yang melakukan penyelidikan langsung menangkap pelaku.

"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP Jo pasal 53 KUHP dan pasal 351 KUHP. Ancaman hukuman masing-masing pasal 9 tahun dan untuk pasal 53 KUHP dikurangi sepertiga," pungkasnya.
***

Tags:
#semarang#psk#stasiun poncol#ulekan
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…