SuaraPantura.com - Beredar video mobil Polisi Polda Jateng dilelang melalui TikTok oleh akun @bomyfitz.
Dalam video terlihat mobil Polisi Polda Jateng yang dilelang tersebut berjenis Toyota Vios.
Akun @bomyfitz dalam video mobil Polisi Polda Jateng yang dilelang menuliskan caption "Mobil Polda Jateng di lelang di jba!"
"Disini ada lelang mobil Polisi Polda Jateng, Toyota Vios G1.5 2017, kilometernya 98.834, Polantas Polda Jateng," kata pria dalam video yang diunggah akun TikTok @bomyfitz.
Polda Jateng melalui akun Twitter official @poldajateng_ memberikan penjelasan terkait video viral mobil Polda Jateng dilelang.
Viral Mobil PJR dipajang di Balai Lelang, ini penjelasan Kabidhumas Polda Jateng
Beredarnya video lewat akun tiktok @bomyfitz yang menayangkan tentang mobil PJR Ditlantas Polda Jateng yang dipajang di balai lelang milik swasta.
Di video dengan judul mobil Polda Jateng dilelang di JBA! itu pengupload menunjukkan sebuah mobil bertuliskan PJR Polda Jateng yang dipajang untuk dilelang seharga Rp125 juta rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy menegaskan bahwa mobil tersebut sejatinya bukan mobil milik Polri.
Dulunya mobil yang ditayangkan itu merupakan mobil milik Badan Usaha Jalan Tol Jasamarga Solo Ngawi (BUJT PSN) yang dipinjam pakaikan kepada PJR Unit 7 Kartasura guna mendukung giat Kepolisian.
Demikian fakta video mobil Polisi Polda Jateng yang dilelang dan viral melalui TikTok.
Jadi faktanya mobil polisi Polda Jateng yang dilelang tersebut bukan milik Polantas Polda Jateng melainkan milik BUJT Jasamarga.
Mobil tersebut oleh BUJT dipinjamkan kepada PJR unit 7 Kartasura guna mendukung giat kepolisisan.***