Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Fix! Giyanto dan 3 Orang Lainnya Jadi Tersangka KPK, Berkas Lengkap dan Akan Segera Disidangkan

Tim Suara Pantura 01•
Jateng Pantura

SuaraPantura.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas perkara pemberi suap yang melibatkan Giyanto dan ketiga rekannya telah lengkap dan akan segera disidangkan.

Giyanto atau pemilik nama lengkap Sugiyanto adalah Kepala BPBD Kabupaten Pemalang.

Ia bersama ketiga rekannya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) melalui pihak swasta yakni Adi Jumal Widodo (AJW) yang merupakan komisaris Perusahaan Daerah PT Aneka Usaha.

Tiga rekan Sugiyanto lainnya yang terlibat dalam pemberian suap yakni Slamet Masduki selaku Pj Sekda Pemalang, Yanuarius Nitbani selaku Kadis Kominfo Pemalang, dan Mohammad Saleh selaku Kadis PU Kabupaten Pemalang.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penyidik telah menyerahkan berkas perkara kasus tersebut kepada Jaksa KPK.

"dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti untuk tersangka Slamet Masduki selaku Pj Sekda Pemalang, dkk dari Tim Penyidik ke Tim Jaksa karena pemberkasan perkaranya telah dinyatakan lengkap," ungkap Ali Fikri kepada rekan media Senin 10 Oktober 2022.

Mereka akan ditahan kembali selama 20 hari ke depan hingga 19 Oktober 2022 guna menjalani proses tersebut.

Verifikasi KDKMP Jateng Tembus 95 Persen, Pemprov Kejar Sisa Data dan Perkuat Pengelola
Baca Juga · Jateng Pantura
Verifikasi KDKMP Jateng Tembus 95 Persen, Pemprov Kejar Sisa Data dan Perkuat Pengelola

Untuk sementara waktu, mereka masih ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Adapun secara lengkap, para tersangka dalam kasus suap di Kabupaten Pemalang sebagai berikut :

Tersangka Pemberi Suap :

1. Sugiyanto selaku Kepala BPBD Kabupaten Pemalang

2. Yanuarius Nitbani selaku Kadis Kominfo Kabupaten Pemalang

3. Mohammad Saleh selaku Kadis PU Kabupaten Pemalang

Solo Luncurkan Aplikasi Food Sharing, Pangan Layak Konsumsi Tak Lagi Terbuang
Baca Juga · Jateng Pantura
Solo Luncurkan Aplikasi Food Sharing, Pangan Layak Konsumsi Tak Lagi Terbuang

4. Slamet Masduki selaku Pj Sekda Kabupaten Pemalang

Tersangka  penerima suap:

1. Mukti Agung Wibowo selaku Bupati Pemalang periode 2021 s/d 2026

2. Adi Jumal Widodo selaku Swasta atau Komisaris PD AU

Sebelumnya, Tim Satgas KPK berhasil  melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis 11 Agustus 2022 pukul 17.00 WIB di Gedung DPR RI.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pada Jumat 12 Agustus 2022 dalam konferensi persnya KPK telah tetapkan enam orang tersangka.

9 Hari Porprov Jateng 2026: 157 Atlet Jalani Rawat Jalan, 22 Dirujuk ke Rumah Sakit
Baca Juga · Jateng Pantura
9 Hari Porprov Jateng 2026: 157 Atlet Jalani Rawat Jalan, 22 Dirujuk ke Rumah Sakit

Salah satu tersangka yakni Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo beserta 5 orang lainnya.

"Pertama, MAW Bupati Pemalang periode 2021 sampai 2026, kedua, AJW Komisaris PDAU, Ketiga, SM pejabat sekretaris daerah, Keempat, SG Kepala BPBD, kelima, YN Kepala Dinas Kominfo, Keenam, MS Kepala Dinas PU Kabupaten Pemalang," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat 12 Agustus 2022.

KPK telah mengantongi sejumlah bukti penerimaan suap Mukti Agung. Di antaranya, uang tunai sejumlah Rp360 juta, buku tabungan atasnama AJW senilai Rp4 miliar lebih. Kemudian, slip setoran Bank BNI Rp680 juta; serta kartu ATM atas nama AJW yang sering digunakan Mukti Agung Wibowo.

Uang tersebut diduga merupakan himpunan suap dari hasil jual beli jabatan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Pemalang.

“Besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp 60 juta sampai dengan Rp 350 juta,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih.

Firli mengatakan dugaan jual beli jabatan tersebut bermula saat Mukti yang baru dilantik sebagai Bupati Pemalang periode 2021-2026, selama beberapa bulan, merombak dan menyusun ulang jabatan bagi beberapa eselon di daerahnya.
***

Tags:
#lengkap#bupati#tersangka#disidangkan#kpk#pemalang#berkas
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…