SuaraPantura.com - UMK Purwokerto 2023 atau UMR Purwokerto 2023 tidak ditetapkan tersendiri oleh pemerintah. Begitu juga dengan UMR Purwokerto 2024 atau UMK Purwokerto 2024?.
UMK Purwokerto 2023 atau UMR Purwokerto 2023 tidak ditetapkan karena Purwokerto bukanlah kota atau kabupaten, begitu juga dengan UMK Purwokerto 2024 atau UMR Purwokerto 2024 nanti.
Namun UMK Purwokerto 2023 atau UMR Purwokerto 2023 ini akan mengikuti UMR Banyumas atau UMK Kabupaten Banyumas, termasuk UMR Purwokerto 2024 atau UMK Purwokerto 2024 juga akan ikut UMK Kabupaten Banyumas.
Purwokerto adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Banyumas, sehingga perhitungan UMR atau standar penggajiannya akan mengikuti UMK Kabupaten Banyumas sebagai acuan.
Purwokerto memang salah satu kota besar di Banyumas dan cukup banyak industri, sehingga banyak yang mencari standar upah atau gaji bila bekerja di Purwokerto.
Karenanya kadang UMR Purwokerto atau UMK Purwokerto pun dicari oleh beberapa orang yang ingi tahu rujukan standar penggajian untuk wilayah Purwokerto.
Jadi cukup jelas bahwa standar penggajian di Purwokerto akan mengikuti UMR Banyumas atau UMK Kabupaten Banyumas.
UMR Banyumas 2023 atau UMK Banyumas 2023 adalah Rp2.118.719. Sedangkan UMR Banyumas 2022 atau UMK Banyumas 2022 adalah Rp1.983.261,84.
Angka UMR Banyumas atau UMK Kabupaten Banyumas inilah yang menjadi acuan penggajian di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas, termasuk Purwokerto.
Demikian UMK Purwokerto 2023 atau UMR Purwokerto 2023 yang mengikuti UMR Banyumas atau UMK Kabupaten Banyumas sebagai acuan penggajian atau pengupahan.
Sesuai dengan PP No. 36 tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai turunan dari UU Cipta kerja, jadwal penetapan UMK adalah setiap tanggal 30 November, sedangkan UMP harus sudah ditetapkan pada tanggal 21 November.
Untuk melihat Upah Minimum daerah lain silahkan lakukan pencarian di Suarapantura.com, atau khusus wilayah Pulau Jawa bisa KLIK DI SINI.***