SuaraPantura.com - Saat banyak elemen masyarakat menghendaki adanya penutupan tempat 'prostitusi' Comal Baru Kabupaten Pemalang, kini muncul rekaman di media sosial yang bikin ngilu.
Pasalnya, diduga ada oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengkoordinir para pemilik warung remang-remang di Comal dan mematok iuran Rp 500 ribu perwarung dengan dalih untuk demo penolakan pembongkaran warung 'esek-esek' tersebut.
Hal ini terungkap dar penuturan Hamu Fauzi, koordinator Aliansi Pantura Bersatu yang terdiri dari unsur Karangtaruna Kab.Pemalang, Gerakan Pemuda Ka’bah Pemalang, GNPB, DPC.PROBOJOYO, GAKORPAN, KPK Pemalang, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kab.Pemalang dan warga Desa Jatirejo.
Hamu menjelaskan bahwa dirinya sudah mendengar rekaman percakapan percakapan orang yang diduga pemilik warung di Comal Baru dengan seseorang.
Percakapan tersebut mengarah pada hasil pertemuan antara para pemilik warung dengan oknum LSM yang diduga akan menjadi 'beking' warung remang-remang tetsebut.
Mereka dimintai iuran Rp 500 ribu per warung atas dalih biaya demo menolak pembongkaran warung remang-remang.
“Aku mbengi rapat nang nggone Pak Andi sopo kae sing LSM? Ujung-ujunge apa mas, nggo demo ngamanake warung, limangatus per warung. (Saya semalam rapat di tempat Pak Andi siapa itu yang LSM? Ujungnya apa mas, untuk (biaya) demo ngamanin warung, limaratus (ribu) per warung,” katanya dalam rekaman percakapan sepertid dilansir dari Gakorpan.
Hal ini ditanggapi oleh aktivis Angkatan Muda Kakbah (AMK), M. Arsyi Bahaudin. Menurutnya, tindakan oknum LSM tersebut sangat memalukan dan tak beretika.
"Jika betul, itu sangat memalukan dan tak beretika, kita semua menginginkan Kabupaten Pemalang ini menjalankan misinya sebagai daerah agamis, eh itu malah mendukung prostitusi," ungkap Arsy kepada redaksi Suara Pantura pada Minggu, 22 Januari 2023.
Sebelumnya, Massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi demonstrasi pada Rabu, 4 Januari 2023.
Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Pemalang melakukan upaya tegas dalam menangani prostitusi di Kabupaten yang kini sangat marak.
Mahasiswa bahkan memberikan deadline waktu selama 1 bulan agar Pemkab Pemalang segera bertindak Tegas.
" Menindak lanjuti berbagai aktivitas prostitusi yang ada di kabupaten Pemalang dalam tempo maksimal 1 bulan." Tegas Konita, koordinator Aksi melalui pernyataan sikapnya.
Massa HMI bahkan mengancam akan melakukan aksi kembali dengan melibatkan masyarakat umum jika tuntutannya ini diabaikan.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti tentang peredaran minuman keras yang dinilainya bebas di Kabupaten Pemalang.
Massa meminta Aparat Penegak Hukum (APH) ikut tegas dalam menangani persoalan miras dan prostitusi tersebut.
"Menindak tegas para pelaku prostitusi dan pelaku jual beli minuman keras, serta mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pemalang untuk mendukung dan bergabung bersama dengan mahasiswa pemalang dalam rangka penegakan moral di Kabupaten Pemalang. " Tegas Massa HMI melalui pernyataan sikapnya.
***