SuaraPantura.com - Agenda peresmian Pasar Belik Pemalang oleh Plt. Bupati Pemalang, Masur Hidayat gagal dilaksanakan.
Pasalnya, Plt. Bupati dihadang demonstrasi para pedagang pasar yang menuntut keadilan.
Dalam tuntutannya, para pedagang Pasar Belik Pemalang menyebut ada mark up harga, oknum yang melakukan jual beli los petak lapak hingga menuntut pemecatan oknum dinas yang bermain.
Salah sorang pedagang pasar Vian Tampol (30) tahun menghampiri Plt Bupati Pemalang sambil memberikan selebaran kertas yang berisi beberapa tuntutan,
Menurut Vian Tampol dari ukuran kios lapak dan harga sudah sangat jauh berbeda, malah cenderung menyempit nanun harga sewa hingga puluhan juta rupiah.
"Sebelum di renovasi lapak para pedagang lebar, seperti lapak saya dulu berukuran 3 M² namun sekarang menjadi sempit dan ukuran cuman 160 cm, dan harga lebih mahal", ujarnya.
Menurutnya aksi penolakan puluhan pedagang tersebut juga dikarnakan adanya penjualan sejumlah lapak kepada pedagang baru, mengingat banyak pedagang lama yang tidak kebagian lapak.
"Silahkan cek saja semua, masih banyak pedagang lama yang tidak kebagian, tapi kenapa malah lapak di jual kepedagang baru dengan nilai hingga puluhan juta rupiah", tegasnya.
Sekedar informasi, berikut lima isi tuntutan para pedagang pasar belik.
KAMI PEDAGANG PASAR BELIK MENOLAK PERESMIAN PASAR BELIK.
1. BANGUNAN YANG BELUM LAYAK DAN BELUM JADI.
2. PEMOTONGAN LOS PETAK, BUKAN UNTUK KEPENTINGAN / FASILITAS UMUM, TAPI UNTUK MENAMBAH LOS PETAK LAPAK DAN TERINDIKASI DI JUAL BELIKAN.
3. KAMI MENOLAK PERESMIAN PASAR BELIK YANG DIDASARI INDIKASI MAR-UP HARGA DAN PENCUCIAN UANG.
4. KAMI MENOLAK PERESMIAN PASAR BELIK, YANG TERKESAN ASAL-ASALAN DAN TIDAK MENGIKUTI ASPEK-ASPEK KEAMANAN, KENYAMANAN DAN KETERTIBAN PARA PEDAGANG.
5. PECAT OKNUM-OKNUM YANG BERMAIN DAN MERUGIKAN RAKYAT HANYA UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI DAN DINAS.
Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengatakan bahwa penyebab terjadinya aksi karena miskomunikasi antara pihak pengelola pasar dengan para pedangang.
“Saya rasa karena miskomunikasi saja, sehingga terjadi seperti ini, kita akan komunikasikan dengan baik agar cepat selesai dan tidak berkepanjangan", ujar Plt Bupati Pemalang.
Plt Bupati Pemalang menuturkan bahwa peresmian Pasar Belik tetap akan dilaksanakan, namun menunggu semua persoalan yang terjadi sudah terselesaikan.
“Saya akan segera perintahkan Kepala Dinas Diskoperindag beserta jajarannya, selesaikan dengan baik mengingat peresmian hanya tinggal tandatangan prasasti saja, masalah tandatangan itu gampang kan bisa dikantor", terangnya.***
(Abimanyu)