Suarapantura.com - Perusahaan pengolahan hasil perikanan PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) yang sebagian sahamnya dimiliki perusahaan milik Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, tengah menghadapi tekanan keuangan cukup berat. Perseroan diketahui memiliki kewajiban kredit perbankan sekitar Rp2,8 triliun dan kini mengajukan restrukturisasi pinjaman kepada sejumlah bank.
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Harapan Bangsa Kita, perusahaan milik Kaesang Pangarep, tercatat memiliki 188,24 juta saham atau sekitar 7,27 persen kepemilikan di PMMP.
Meski demikian, hingga kini tidak ada informasi yang menyebut Kaesang terlibat dalam pengelolaan operasional perusahaan maupun menjadi pihak yang bertanggung jawab atas kewajiban utang tersebut.
Penjualan Anjlok, Perusahaan Berbalik Rugi
Laporan keuangan konsolidasian per 31 Maret 2025 menunjukkan kondisi PMMP mengalami penurunan cukup tajam.
Perseroan membukukan rugi bersih sebesar US$15,1 juta atau sekitar Rp271,6 miliar, berbanding terbalik dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang masih mencatat laba sebesar US$1,67 juta.
Penurunan kinerja dipicu merosotnya pendapatan perusahaan.
Sepanjang kuartal I 2025, penjualan bersih hanya mencapai US$7,1 juta, turun drastis dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai US$49,6 juta.
Selain penjualan yang melemah, perusahaan juga mencatat beban lain-lain yang cukup besar sehingga memperdalam kerugian.
Aset Lebih Kecil dari Total Kewajiban
Dari sisi neraca keuangan, total aset PMMP tercatat sekitar US$208,31 juta.
Namun jumlah tersebut masih lebih rendah dibandingkan total kewajiban perusahaan yang mencapai sekitar US$259,81 juta atau setara Rp4,67 triliun.
Akibatnya, perusahaan membukukan ekuitas negatif atau defisiensi modal.
Sementara itu, kas dan setara kas perusahaan hanya tersisa sekitar US$1,09 juta, sehingga ruang likuiditas menjadi sangat terbatas.
Utang Bank Capai Rp2,8 Triliun
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, manajemen PMMP mengungkapkan kewajiban pinjaman kepada sejumlah bank mencapai sekitar Rp2,8 triliun.
Pinjaman tersebut berasal dari sejumlah lembaga keuangan, di antaranya:
PT Bank Permata Tbk
PT Bank Central Asia (BCA) Tbk
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
PT Bank SMBC Indonesia Tbk
PT Bank Maspion Indonesia Tbk
Nilai tersebut belum termasuk kewajiban pembayaran bunga pinjaman.
Ajukan Restrukturisasi
Menghadapi tekanan likuiditas, PMMP kini mengajukan restrukturisasi kepada para krediturnya.
Perusahaan juga menyebut membutuhkan tambahan modal kerja sekitar US$15 juta atau sekitar Rp270 miliar agar kegiatan operasional dapat kembali berjalan normal.
Saat ini perusahaan hanya mengoperasikan satu fasilitas produksi di Situbondo.
Untuk memenuhi permintaan ekspor, perseroan membeli produk dari pihak ketiga dengan sistem pembayaran dilakukan setelah hasil ekspor diterima.
Puluhan Karyawan Terdampak
Efisiensi operasional turut berdampak terhadap tenaga kerja.
Sejak 2024 hingga saat ini, perusahaan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 37 karyawan staf dan 79 pekerja harian.
Selain itu, 82 orang staf juga tercatat mengundurkan diri dari perusahaan.
Meski kondisi keuangan PMMP sedang tertekan, hingga kini belum ada keterangan resmi yang menyebut kepemilikan saham oleh perusahaan milik Kaesang Pangarep memiliki kaitan dengan keputusan operasional maupun kebijakan restrukturisasi yang sedang ditempuh perseroan.