Suarapantura.com - Penawaran umum perdana saham (IPO) PT RANS Entertainment Indonesia Tbk (RANS) menjadi sorotan setelah perusahaan milik Raffi Ahmad itu hanya melepas sekitar 20 persen saham ke publik.
Padahal, berdasarkan aturan terbaru Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten dengan kapitalisasi pasar di bawah Rp5 triliun diwajibkan memiliki porsi saham beredar (free float) minimal 25 persen.
Lalu, mengapa RANS tetap bisa melantai di Bursa?
BEI Beri Penjelasan
Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan proses pencatatan saham RANS menggunakan ketentuan yang berlaku saat dokumen permohonan pencatatan diterima Bursa.
Menurutnya, permohonan pencatatan saham RANS telah diajukan sebelum Peraturan Bursa Nomor I-A Tahun 2026 resmi diberlakukan pada 31 Maret 2026.
Karena itu, proses evaluasi dilakukan berdasarkan aturan sebelumnya sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00045/BEI/03-2026.
Free Float Tetap Memenuhi Ketentuan
Meski saham yang ditawarkan kepada publik dalam IPO sekitar 20,02 persen, BEI menjelaskan free float RANS tidak hanya berasal dari saham baru yang dilepas saat penawaran umum.
Masih terdapat pemegang saham eksisting yang memenuhi kriteria free float sehingga setelah IPO total saham beredar yang memenuhi syarat diperkirakan mencapai sekitar 28,85 persen.
Dengan komposisi tersebut, BEI menyatakan struktur kepemilikan saham RANS telah memenuhi ketentuan free float yang berlaku.
Raffi Ahmad Masih Kuasai Mayoritas Saham
Sebelum IPO, Raffi Ahmad masih menjadi pemegang saham terbesar dengan kepemilikan sekitar 78,68 persen saham.
Selain Raffi, sejumlah nama turut tercatat sebagai pemegang saham, di antaranya:
PT Indonesia Entertainment Group (Grup Emtek): 9,04 persen.
Dony Oskaria: 3,42 persen.
Soultan Ariq Rachman: 3,43 persen.
Sutanto Hartono: 1,43 persen.
Nagita Slavina: 1,24 persen.
Kaesang Pangarep: 1,14 persen.
PT Ekonomi Baru Investasi Teknologi: 0,76 persen.
Hikmat Janika: 0,86 persen.
Jadi Perhatian Investor
Dengan estimasi kapitalisasi pasar sekitar Rp1,7 triliun hingga Rp2,14 triliun saat IPO, RANS menjadi salah satu emiten baru yang menarik perhatian investor.
BEI menegaskan proses pencatatan saham perusahaan telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku pada saat pengajuan, sehingga tidak terdapat pelanggaran terhadap aturan free float.