Memuat...IDR/USD 16.285 0.12%IHSG 7.842,11 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C

Bukan Nasabah Maybank, Nomor HP Dipakai Debt Collector PT Collectius untuk Tagih Utang Orang Lain

Sabila JP19 views
Nasional

Ilustrasi Maybank. Foto: Shutter Stock

Suarapantura.com - Seorang warga Tangerang Selatan mengaku dibuat terkejut setelah menerima pesan WhatsApp dari pihak yang mengatasnamakan PT Collectius Indonesia terkait penagihan utang seorang nasabah Maybank Indonesia, padahal dirinya mengaku sama sekali bukan nasabah bank tersebut.

Peristiwa itu dialami Adi Wijaya pada 24 Juli 2026. Dalam pesan yang diterimanya, pihak penagih meminta penyelesaian kewajiban atas nama seseorang bernama Yunita. Namun, Adi menegaskan dirinya tidak mengenal nama tersebut dan tidak pernah memiliki hubungan apa pun dengan Maybank.

"Saya sangat terkejut karena menerima pesan WhatsApp dari PT Collectius Indonesia mengenai penagihan utang atas nama Yunita. Padahal saya tidak kenal dengan nama tersebut," ujar Adi dalam surat keluhannya.

Menurut Adi, pesan tersebut membuatnya merasa tidak nyaman sekaligus khawatir karena nomor telepon pribadinya diduga telah digunakan atau tercantum dalam data penagihan yang bukan miliknya.

Profil Suahasil Nazara, Menteri Keuangan Baru: Pendidikan, Karier, Harta Rp138 Miliar hingga Rekam Jejak
Baca Juga · Nasional
Profil Suahasil Nazara, Menteri Keuangan Baru: Pendidikan, Karier, Harta Rp138 Miliar hingga Rekam Jejak

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi mengindikasikan adanya kesalahan pencatatan data atau penyalahgunaan informasi pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Minta Klarifikasi Maybank

Adi meminta pihak Maybank Indonesia segera memberikan penjelasan mengenai bagaimana nomor teleponnya bisa digunakan dalam proses penagihan kepada orang lain.

Ia menegaskan tidak pernah mengajukan pinjaman maupun memiliki produk kredit di Maybank sehingga merasa tidak semestinya menerima pesan penagihan tersebut.

KPK Telusuri Aliran Kredit LPEI Rp11 Triliun, Direktur BNI Munadi Herlambang Dipanggil
Baca Juga · Nasional
KPK Telusuri Aliran Kredit LPEI Rp11 Triliun, Direktur BNI Munadi Herlambang Dipanggil

"Saya sangat terganggu dengan pesan WhatsApp ini karena berarti nomor HP atau data pribadi saya kemungkinan telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Selain itu, Adi berharap pihak bank melakukan pengecekan terhadap data nasabah maupun data kontak yang digunakan oleh pihak penagihan agar kejadian serupa tidak kembali dialami masyarakat yang tidak memiliki hubungan dengan nasabah terkait.

Soroti Perlindungan Data Pribadi

Kasus salah sasaran dalam proses penagihan utang kerap menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut perlindungan data pribadi dan kenyamanan pihak yang tidak memiliki hubungan dengan kewajiban pembayaran tersebut.

TaniHub Dihukum! Denda Rp1 Miliar, Uang Pengganti Rp263,9 Miliar
Baca Juga · Nasional
TaniHub Dihukum! Denda Rp1 Miliar, Uang Pengganti Rp263,9 Miliar

Adi berharap Maybank dapat segera melakukan klarifikasi, memperbaiki data apabila ditemukan kekeliruan, serta memastikan nomor teleponnya tidak lagi digunakan dalam aktivitas penagihan utang atas nama pihak lain.

Hingga keluhan ini disampaikan, Adi mengaku masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Maybank terkait asal-usul penggunaan nomor teleponnya oleh PT Collectius Indonesia.

Sebagai informasi, PT Collectius Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang layanan penagihan piutang dan bekerja sama dengan sejumlah lembaga keuangan dalam proses penagihan kepada debitur. Namun, penggunaan data kontak dalam proses penagihan tetap harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak merugikan pihak yang tidak memiliki keterkaitan dengan utang yang ditagihkan.

Tags:
#maybank#nasabah#PT Collectius Indonesia#kebocoran data
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…