Memuat...IDR/USD 16.285 0.12%IHSG 7.842,11 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C

Ketika Orang Dalam Bank Justru Jadi Ancaman Nasabah

Sabila JP2 views
Nasional

Gedung OJK di Surakarta pada 21 Desember 2021. (Titis Cahya Aji Pamungkas/Shutterstock)

Suarapantura.com - Nasabah datang ke bank karena percaya. Uang dititipkan, kredit dibayar, dokumen diserahkan. Masalahnya, ketika pelanggaran justru dilakukan orang yang bekerja di dalam sistem bank, kepercayaan itu bisa berubah menjadi celah kerugian.

Sepanjang 2026, sejumlah kasus menunjukkan pola yang mengkhawatirkan.

Di Bekasi, seorang mantan karyawan outsourcing perbankan BUMN berinisial SLK diduga menipu seorang lansia hingga Rp1,02 miliar dengan menawarkan program investasi dana talangan fiktif. Statusnya sebagai pekerja bank disebut membuat korban percaya dan menyerahkan uang secara bertahap.

Di Banyumas, mantan pegawai Bank Mandiri Taspen berinisial N alias D ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menipu sejumlah nasabah. Polisi menyebut korban mencapai puluhan hingga lebih dari seratus pensiunan, dengan modus memanfaatkan kepercayaan nasabah dan menawarkan skema investasi maupun kredit.

Kasus lain terjadi di Aek Nabara, Sumatera Utara. Mantan Kepala Kas BNI, Andi Hakim, diduga melakukan penggelapan dana nasabah sekitar Rp28 miliar. OJK kemudian mengingatkan bank agar memperkuat three lines of defense, manajemen risiko, serta pengawasan hingga level operasional.

Rp2,14 Miliar Dana 7 Nasabah Diduga Digelapkan Pegawai Bank BUMN, Modusnya Take Over Kredit
Baca Juga · Nasional
Rp2,14 Miliar Dana 7 Nasabah Diduga Digelapkan Pegawai Bank BUMN, Modusnya Take Over Kredit

Pertanyaannya bukan hanya siapa pelakunya.

Pertanyaan yang lebih besar adalah: mengapa penyimpangan bisa berlangsung sebelum terdeteksi?

Sebab bank memiliki sistem, audit, pengawasan, prosedur dan kewajiban pengendalian internal. Ketika seorang pegawai bisa menggunakan posisi dan kepercayaan nasabah untuk mengakses atau mengarahkan dana, maka efektivitas pengawasan layak diperiksa.

OJK sendiri menekankan pentingnya tiga lapis pertahanan (three lines of defense) agar risiko tidak hanya ditangani setelah masalah terjadi.

Rp771 Miliar Dana Scam Diamankan, Kok Baru Rp206 Miliar Kembali ke Korban?
Baca Juga · Nasional
Rp771 Miliar Dana Scam Diamankan, Kok Baru Rp206 Miliar Kembali ke Korban?

Data OJK juga menunjukkan pengaduan sektor perbankan tetap besar. Hingga 12 Juni 2026, OJK menerima 14.989 pengaduan perbankan melalui APPK.

Namun setiap angka memiliki wajah manusia.

Ada nasabah yang kehilangan tabungan. Ada pensiunan yang terjebak utang. Ada debitur yang menyerahkan uang karena percaya kepada petugas yang mengenakan atribut bank.

Karena itu, melawan fraud bukan cukup dengan menghukum pelaku setelah kasus terbongkar.

22.668 Pengaduan Perbankan Masuk OJK, Nasabah Mengeluhkan Apa?
Baca Juga · Nasional
22.668 Pengaduan Perbankan Masuk OJK, Nasabah Mengeluhkan Apa?

Bank harus mampu menjawab pertanyaan yang jauh lebih mendasar: berapa lama penyimpangan bisa berlangsung, siapa yang seharusnya mendeteksi, dan mengapa sistem baru bergerak setelah nasabah mengalami kerugian?

Sebab bagi nasabah, ancaman terbesar bukan selalu orang di luar bank.

Kadang, orang yang paling mudah dipercaya justru berada di dalamnya.

Tags:
#Fraud#OJK#Perbankan#NAsabah
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…