Suarapantura.com — Transaksi QRIS yang gagal tetapi saldo rekening tetap terpotong kembali menjadi persoalan yang meresahkan nasabah. Kali ini, seorang nasabah BCA mengalami dua transaksi QRIS masing-masing senilai Rp300 ribu, tetapi transaksi tidak berhasil sementara dana justru tercatat sebagai transaksi debit. Total dana yang terdampak mencapai Rp600 ribu.
Persoalan semakin membuat nasabah mempertanyakan kepastian layanan ketika konfirmasi kepada Customer Service (CS) BCA justru berujung pada permintaan untuk menunggu hingga H+1 hari kerja, tanpa kepastian tertulis bahwa dana akan kembali tepat pada waktu tersebut.
Dua Kali Transaksi Rp300 Ribu, Sama-sama Terdebit
Berdasarkan tangkapan layar seorang nasabah,, pada 20 September 2026 pukul 01.33 WIB, terdapat dua transaksi QR yang masing-masing tercatat senilai Rp300.000. Kedua transaksi tersebut berstatus PEND – TRANSAKSI DEBIT. Artinya, terdapat total Rp600.000 yang tercatat sebagai transaksi debit dalam rekening nasabah.
Masalahnya, transaksi QRIS tersebut justru mengalami kegagalan. Kondisi ini tentu menjadi persoalan serius bagi nasabah. Sebab, ketika pembayaran gagal, konsumen semestinya mendapatkan kejelasan mengenai status dana, bukan justru harus menunggu tanpa kepastian kapan uang kembali tersedia di rekening.
Nasabah Hubungi CS BCA
Untuk mendapatkan kepastian, nasabah kemudian menghubungi layanan pelanggan BCA pada pukul 09.08 WIB.
CS BCA bernama Ilan menyampaikan bahwa kendala transaksi QRIS telah kembali normal. Namun, untuk transaksi yang gagal sementara saldo sudah terdebit, nasabah diminta menunggu H+1 hari kerja.
“Bapak A*** mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Sehubungan dengan kendala transaksi QRIS, saat ini transaksi tersebut sudah normal kembali. Namun untuk transaksi yang gagal dan saldo sudah terdebet kami sarankan dapat menunggu H+1 hari kerja terlebih dahulu. Terima kasih,” demikian jawaban CS BCA.
Nasabah kemudian kembali meminta kepastian mengenai dana yang telah terpotong.
“Saldonya akan kembali h+1?” tanya nasabah.
Namun, jawaban yang diberikan CS BCA masih sama. Nasabah diminta menunggu H+1 hari kerja.
“Untuk transaksi yang gagal dan saldo sudah terdebet kami sarankan dapat menunggu H+1 hari kerja terlebih dahulu. Terima kasih,” jawab CS BCA.
Di sinilah persoalan utama muncul. H+1 seharusnya menjadi kepastian penyelesaian, bukan sekadar jawaban untuk meminta nasabah menunggu.
Apalagi dana yang terdampak bukan sekadar angka dalam sistem. Bagi nasabah, Rp600 ribu merupakan uang yang seharusnya dapat digunakan untuk kebutuhan lain.
Nasabah Tak Seharusnya Menanggung Ketidakpastian Sistem
Kasus transaksi digital gagal tetapi saldo terpotong bukan persoalan yang bisa dianggap sepele. Ketika sistem pembayaran mengalami gangguan, nasabah berada pada posisi yang dirugikan jika dana sudah terdebit tetapi transaksi tidak berhasil. Persoalannya menjadi semakin pelik ketika solusi yang diberikan hanya berupa permintaan untuk menunggu.
Dalam kasus ini, BCA memang telah menyampaikan bahwa transaksi QRIS sudah kembali normal. Namun, persoalan terhadap transaksi yang sebelumnya gagal dan telah mendebit saldo masih harus menunggu proses penyelesaian.
Yang menjadi pertanyaan adalah berapa lama sebenarnya nasabah harus menunggu sampai uang kembali dapat digunakan? Sebab, berdasarkan percakapan yang ada, CS tidak menyatakan secara tegas bahwa dana pasti kembali pada H+1, melainkan menyarankan nasabah menunggu H+1 hari kerja.
BCA Perlu Beri Kepastian, Bukan Sekadar Minta Menunggu
Peristiwa seperti ini semestinya menjadi evaluasi bagi layanan pembayaran digital perbankan.
Nasabah memilih menggunakan QRIS dan layanan perbankan digital karena mengharapkan transaksi berlangsung cepat dan memberikan kepastian. Ketika transaksi gagal tetapi saldo tetap terpotong, beban penyelesaian justru berada di pihak nasabah yang harus menghubungi bank dan menunggu proses pengembalian dana.
Apalagi keluhan mengenai transaksi digital yang bermasalah dapat menimbulkan kekhawatiran di kalangan nasabah apabila tidak disertai mekanisme penyelesaian yang jelas.
Jangan sampai ketika transaksi berhasil, sistem bergerak dalam hitungan detik, tetapi ketika transaksi gagal dan saldo sudah terpotong, nasabah justru diminta menunggu tanpa kepastian yang jelas.
Dalam kasus ini, nasabah masih menunggu penyelesaian atas dana sebesar Rp600 ribu yang tercatat terdebit dari rekening.
BCA diharapkan memberikan penjelasan yang lebih konkret mengenai status kedua transaksi tersebut, mekanisme pengembalian dana, serta kepastian waktu dana kembali ke rekening nasabah.
Sampai persoalan tersebut benar-benar selesai, pertanyaan nasabah masih sederhana: Jika transaksi QRIS gagal dan saldo sudah terpotong, kapan uang nasabah benar-benar kembali?