Suarapantura.com - Seorang perempuan pengusaha warung tegal (warteg) berinisial TA (39) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Desa Bojong, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, pada Senin (12/10/2026) dini hari. Suaminya, Darwono (44), diduga menjadi pelaku penganiayaan yang menewaskan korban dan kini berada dalam pengawasan polisi.
Kasus ini terungkap setelah Darwono menghubungi seorang perangkat Desa Bojong melalui telepon pada sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam percakapan itu, ia mengaku telah membunuh istrinya dan meminta agar peristiwa tersebut dilaporkan kepada aparat. Kepala Desa Bojong, Tasdik, menyampaikan bahwa perangkat desa yang menerima telepon tersebut, Sugeng, saat itu sedang berada di Jakarta dan masih memiliki hubungan keluarga dengan Darwono.
Tasdik bersama polisi dan perangkat desa kemudian mendatangi rumah pasangan tersebut. Korban ditemukan tergeletak di lantai kamar dalam posisi telungkup, sedangkan Darwono berada di atas kasur dengan luka sayat di tangan. Menurut Tasdik, luka itu diduga akibat percobaan bunuh diri setelah peristiwa tersebut.
Kapolres Brebes, AKBP M Ali Akbar, membenarkan bahwa korban ditemukan meninggal dunia dan kasusnya sudah masuk tahap penyidikan. Ia menyatakan terduga pelaku telah diamankan, namun masih menjalani perawatan medis di IGD RS Bhakti Asih Jatibarang dengan pengawasan petugas kepolisian.
Kapolsek Jatibarang, AKP Kasam, menjelaskan bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara, korban mengalami luka senjata tajam di perut, samping dada, dan tangan. Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif peristiwa ini diduga kecemburuan. Pelaku disebut menuding korban berselingkuh.
Keponakan korban, Mulyana, menuturkan bahwa TA dan Darwono selama ini merantau ke Jakarta dan mengelola usaha warteg. Keduanya pulang ke kampung halaman sekitar dua pekan sebelum kejadian. Selama di kampung, Darwono sempat sakit dan dirawat di rumah sakit. Ia sebenarnya dijadwalkan menjalani kontrol pada Senin, namun rencana itu batal karena peristiwa tersebut.
Dokter Forensik Dokkes Polda Jawa Tengah, dr. Istiqomah, mengungkap hasil autopsi yang dilakukan terhadap jenazah korban di RSUD Brebes pada Senin sore. Korban mengalami empat luka, masing-masing di kepala, leher, dada, dan perut. Luka di bagian dada sedalam 15 sentimeter dinyatakan sebagai penyebab kematian.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Darwono masih menjalani perawatan medis di bawah pengawasan aparat, dan penyidik belum menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai langkah hukum berikutnya.
Sumber: Bregasnews, Mantiq Media.