Suarapantura.com - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Tegal Kota memeriksa alur pelayaran dan area sandar kapal di tiga pelabuhan di Kota Tegal, Kamis (15/10/2026). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan jalur pelayaran tetap terbuka, posisi kapal yang bersandar tidak menghambat pergerakan kapal lain, serta tersedia akses keluar apabila terjadi situasi darurat.
Tiga lokasi yang diperiksa adalah Pelabuhan Pelindo, Pelabuhan Jongor, dan Pelabuhan Muarareja. Selain memeriksa alur dan area sandar, petugas juga menyisir kawasan dermaga dan melaksanakan patroli perairan rutin di sekitar pelabuhan.
Kasatpolairud Polres Tegal Kota, Iptu Ahmad Silahuddin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kebakaran kapal dan gangguan keselamatan pelayaran. Menurut dia, kapal yang bersandar terlalu rapat dan akses keluar yang terhalang dapat menyulitkan penanganan saat darurat serta meningkatkan risiko api merambat ke kapal lain.
Karena itu, Satpolairud meminta pengelola pelabuhan, pemilik kapal, nakhoda, dan nelayan bersama-sama menjaga penataan kapal tetap tertib dan tidak menutup jalur keluar. Para pemilik kapal juga diimbau memastikan kapalnya laik layar, mengutamakan keselamatan diri dan awak kapal, serta membawa pelampung dan peralatan keselamatan darurat lainnya saat berlayar.
Kegiatan ini disebut sebagai bagian dari komitmen Kapolres Tegal Kota, AKBP Christian Lolowang, dalam hal perlindungan, pembinaan, dan pelayanan, khususnya bagi nelayan serta pelaku aktivitas pelayaran di wilayah Kota Tegal.
Dalam skenario darurat, kapal yang masih dapat digerakkan perlu segera menjauh ke lokasi yang lebih aman sesuai kondisi di lapangan. Karena itu, ruang gerak di sekitar area sandar tidak boleh tertutup oleh kapal lain. Satpolairud menekankan bahwa keterbukaan jalur pelayaran bukan hanya soal kelancaran aktivitas, tetapi juga soal keselamatan jiwa para awak kapal dan nelayan.
Pemeriksaan semacam ini dilakukan sebagai upaya pencegahan, bukan penindakan. Dengan penataan yang tertib sejak awal, potensi gangguan dapat ditekan sebelum berkembang menjadi kecelakaan yang merugikan pemilik kapal maupun pengguna pelabuhan lainnya.
Satpolairud berharap penataan sandar yang tertib dan alur pelayaran yang selalu terbuka dapat menekan risiko kecelakaan di perairan pelabuhan. Masyarakat dan pelaku pelayaran diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kapal yang bersandar tidak tertib atau kondisi yang dinilai membahayakan keselamatan di kawasan pelabuhan.
Sumber: Detik Nasional dan PanturaNews.