Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Dewan Pendidikan Kota Tegal Bekali Kepala Sekolah soal Integritas

M teguh•
Seputar Bregas

Foto: Disway Jateng

Suarapantura.com - Dewan Pendidikan Kota Tegal menggelar sosialisasi penguatan integritas bagi seluruh kepala sekolah di Kota Tegal. Kegiatan tersebut berlangsung di SMP Negeri 1 Tegal pada Rabu (14/10/2026) dan diikuti para kepala sekolah dari berbagai satuan pendidikan di wilayah tersebut.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Tegal, Rismono, menjadi pemateri dalam kegiatan itu. Ia menyampaikan bahwa integritas merupakan keselarasan antara nilai yang diyakini, ucapan yang disampaikan, dan tindakan yang dilakukan. Bagi seorang kepala sekolah, integritas tidak berhenti pada wacana, melainkan harus tampak dalam keputusan dan kebiasaan kerja sehari-hari.

Menurut Rismono, pemimpin sekolah yang berintegritas ditandai oleh sejumlah sikap, antara lain kejujuran, konsistensi, tanggung jawab, keadilan, dan keterbukaan dalam mengelola sumber daya sekolah. Ia juga menekankan pentingnya keberanian mengambil keputusan yang benar, termasuk ketika keputusan tersebut tidak populer.

KH Labib Shodiq Pimpin MUI Brebes Periode 2026-2031 Lewat Musda X
Baca Juga · Seputar Bregas
KH Labib Shodiq Pimpin MUI Brebes Periode 2026-2031 Lewat Musda X

Integritas yang kuat dinilai membawa banyak manfaat bagi sekolah. Kepercayaan warga sekolah tumbuh, kinerja meningkat, disiplin terjaga, dan hubungan kerja berjalan harmonis. Kepala sekolah yang dipercaya juga lebih mudah menggerakkan guru dan tenaga kependidikan untuk mencapai tujuan bersama.

Sebaliknya, lemahnya integritas dapat menimbulkan persoalan serius. Kepercayaan bisa terkikis, konflik internal muncul, perlakuan tidak adil dirasakan, dan kewenangan berpotensi disalahgunakan. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat merusak citra sekolah serta menurunkan kualitas layanan pendidikan.

Tiga Raperda Kota Tegal Masuk Pembahasan DPRD, dari Air Minum hingga RTRW 2026-2046
Baca Juga · Seputar Bregas
Tiga Raperda Kota Tegal Masuk Pembahasan DPRD, dari Air Minum hingga RTRW 2026-2046

Dalam paparannya, Rismono juga menguraikan standar kompetensi kepala sekolah berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Perdirjen GTK) Nomor 7372, yang meliputi dimensi kepribadian, sosial, dan profesional. Selain itu, disinggung pula Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagai rambu bagi aparatur yang memimpin sekolah negeri.

Sejumlah poin etika turut ditekankan, seperti menjaga kerahasiaan data warga sekolah, tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi, menegakkan disiplin secara manusiawi namun tegas, serta menerapkan aturan yang jelas dan transparan. Langkah praktis yang didorong antara lain evaluasi berkala, pemberian apresiasi atas perilaku positif, dan penegakan sanksi secara objektif.

Bea Cukai Tegal dan Pemkab Brebes Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp 7,93 Miliar
Baca Juga · Seputar Bregas
Bea Cukai Tegal dan Pemkab Brebes Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp 7,93 Miliar

Melalui sosialisasi ini, Dewan Pendidikan Kota Tegal berharap para kepala sekolah semakin meneguhkan komitmen bersama pada disiplin, integritas, profesionalisme, keteladanan, dan kolaborasi. Kepala sekolah diharapkan menjadi teladan moral, dengan transparansi anggaran dan pengambilan keputusan yang objektif sebagai bukti nyata kepemimpinan yang bersih.

Sumber: Disway Jateng dan Radar Tegal.

Tags:
#tegal#kota tegal#dewan pendidikan#kepala sekolah#integritas
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…