Suarapantura.com - Pemerintah Kabupaten Brebes bergerak menindaklanjuti bantuan rumah bagi keluarga korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Desa Randusanga Kulon, Kecamatan Brebes. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes bersama tim teknis turun langsung meninjau rumah keluarga korban, Rabu (21/10/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Bupati Brebes agar keluarga korban memperoleh tempat tinggal yang layak setelah menjalani pemulihan medis. Kepala Dinperwaskim Brebes, Laode Vindar Aris Nugroho, memimpin langsung peninjauan lapangan untuk memastikan kesiapan pembangunan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).
"Kami hadir ke lokasi hari ini untuk melaksanakan instruksi langsung Ibu Bupati. Dinperwaskim berkomitmen memastikan administrasi, pengecekan, hingga perencanaan pembangunan berjalan secepat mungkin tanpa hambatan birokrasi," ujar Laode, Rabu (21/10/2026).
Sementara itu, Kabid Perumahan Dinperwaskim, Irfanudin, menjelaskan hasil pemeriksaan lapangan. Menurut dia, rumah yang selama ini ditempati keluarga korban berdiri di atas tanah lepasan di sisi Sungai Sigeleng. Namun, keluarga korban memiliki aset berupa lahan pribadi di Desa Tengki, Kecamatan Brebes.
Menurut Irfanudin, pembangunan RTLH tersebut akan dikerjakan berkolaborasi dengan Baznas Kabupaten Brebes dan ditargetkan terealisasi pada tahun ini. Saat ini, Dinperwaskim tengah menyusun rencana anggaran biaya (RAB) serta jadwal pelaksanaan fisik pembangunan.
Selain bantuan rumah, Pemkab Brebes sebelumnya juga telah menanggung seluruh biaya pengobatan empat korban yang dirawat di RSUD Brebes. Keempat korban merupakan satu keluarga yang diduga menjadi korban pembacokan pada Selasa (13/10/2026) malam, yakni seorang perempuan berusia 24 tahun, kedua orang tuanya, serta seorang anak berusia satu tahun.
Terduga pelaku yang merupakan suami korban perempuan telah diamankan kepolisian di Kota Tegal dan kini menjalani pemeriksaan. Kasus tersebut ditangani Polres Brebes.
Dengan adanya bantuan RTLH ini, diharapkan keluarga korban dapat segera menempati rumah yang lebih layak dan aman setelah proses pemulihan medis selesai. Pemkab Brebes juga memastikan pendampingan psikologis bagi para korban terus berjalan hingga pemulihan tuntas.
Sementara itu, empat korban yang sempat dirawat intensif di RSUD Brebes kini telah diperbolehkan pulang dan melanjutkan pemulihan di rumah sejak Senin (19/10/2026).
Sumber: ketik.com, bentara.co, topsberita.com