Suarapantura.com - Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal dan Polres Tegal Kota merazia tempat hiburan malam Helen's Night Mart di Kota Tegal pada Minggu, 25 Oktober 2026, dini hari. Razia ini menyasar pengunjung yang sedang berada di lokasi untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam tersebut.
Saat razia berlangsung, tercatat ada 271 pengunjung di dalam lokasi. Petugas kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari pengecekan identitas, pemeriksaan pupil mata, hingga penggeledahan barang bawaan pengunjung. Dari jumlah tersebut, 31 orang dipilih secara acak untuk menjalani tes urine.
Tes urine dilakukan dengan alat uji enam parameter. Hasilnya, seluruh 31 orang yang dites dinyatakan negatif. Artinya, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika dari para pengunjung yang menjalani pemeriksaan tersebut.
Operasi ini dipimpin Kepala BNN Kota Tegal Kunarto melalui Ketua Tim Pemberantasan Yayan Ahdian, bersama personel Satres Narkoba Polres Tegal Kota. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kunarto menjelaskan, razia ini merupakan bentuk pengawasan sekaligus deteksi dini, terutama di tempat hiburan malam yang dinilai rawan menjadi ruang penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Menurut dia, kehadiran petugas di lapangan juga menjadi wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
Ia menekankan, sinergi antara BNN, kepolisian, Pemerintah Kota Tegal, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci untuk menjaga Kota Tegal tetap aman dan bersih dari narkotika. BNN Kota Tegal menyatakan akan terus mengoptimalkan upaya pencegahan, pengawasan, dan pemberantasan narkotika secara berkelanjutan.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkotika sekaligus memperkuat kerja sama antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Pada akhirnya, langkah ini diarahkan untuk mewujudkan Kota Tegal Bersinar, yakni bersih dari narkotika, dengan masyarakat yang sehat dan produktif.
Ke depan, BNN Kota Tegal berkomitmen melanjutkan pengawasan serupa secara berkelanjutan, bukan hanya sebagai penindakan sesaat. Masyarakat pun diajak lebih waspada terhadap bahaya narkotika dan berperan aktif menjaga lingkungannya, antara lain dengan melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada aparat.
Sumber: iNews, Disway Jogja, SuaraBaru.