Suarapantura.com - Kapolres Tegal Kota, AKBP Christian Lolowang, menyambangi warga RT 05 RW 04 Kelurahan Tunon, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, pada Selasa malam, 27 Oktober 2026. Pertemuan yang digelar di pos kamling setempat itu menjadi ruang dialog langsung antara kepolisian dan masyarakat mengenai keamanan lingkungan.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka rasakan sehari-hari. Salah satu yang paling disoroti adalah tawuran antarremaja, terutama di wilayah perbatasan Tunon. Warga meminta langkah pencegahan yang lebih nyata, termasuk patroli yang lebih rutin dan penguatan peran Perlindungan Masyarakat atau Linmas dalam menjaga keamanan lingkungan.
Selain soal tawuran, warga juga menyampaikan masukan mengenai pelayanan kepolisian. Mereka berharap setiap laporan dan keluhan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan jelas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian terus terjaga.
Kekhawatiran lain yang mengemuka adalah potensi banjir saat musim hujan tiba. Warga menilai saluran air dan kebersihan lingkungan perlu mendapat perhatian, karena genangan dapat mengganggu aktivitas dan merusak lingkungan permukiman. Sebagai langkah awal, warga merencanakan kerja bakti membersihkan lingkungan dan saluran air pada Jumat mendatang.
Ketua RT 05 RW 04, Rojikin, dalam kesempatan itu juga menyampaikan persoalan perizinan usaha rumah kos dengan sistem sewa per jam. Warga berharap ada kejelasan aturan, sehingga usaha kos tetap berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan di lingkungan sekitar.
Menanggapi berbagai aspirasi itu, Kapolres menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara polisi dan masyarakat. Menurut dia, keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa dijaga oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan partisipasi aktif warga dalam menyampaikan informasi dan persoalan di lingkungannya.
Ia juga meminta jajaran pembinaan masyarakat, khususnya Bhabinkamtibmas, agar lebih aktif turun ke wilayah binaan. Setiap aspirasi dan keluhan warga perlu dicatat dan disampaikan kepada pimpinan untuk dikoordinasikan dengan fungsi terkait sesuai tugas dan kewenangannya.
Dalam pertemuan itu, Kapolres turut menyinggung Operasi Patuh yang sedang berjalan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas. Masyarakat diingatkan untuk menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya, baik bagi pengendara maupun pejalan kaki.
Kapolres juga mengajak warga memanfaatkan layanan Call Center Polisi 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian.
Sejumlah pejabat dan personel Polres Tegal Kota dari satuan terkait turut hadir dalam pertemuan tersebut. Seluruh aspirasi yang disampaikan warga selanjutnya akan dikoordinasikan dengan fungsi terkait, dengan harapan persoalan yang ada dapat ditangani secara bertahap dan tepat sasaran.
Pertemuan di Tunon itu menjadi contoh pendekatan kepolisian yang mengedepankan dialog. Dengan komunikasi yang terjaga, warga diharapkan tidak ragu menyampaikan persoalan, sementara kepolisian dapat merespons lebih cepat dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Sumber: PanturaNews, Polres Tegal Kota.