Suarapantura.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tegal bersama Pemerintah Kabupaten Tegal memperkuat kerja sama antara ulama dan pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan kesehatan dan persoalan sosial di wilayah setempat. Penguatan sinergi itu mengemuka dalam Halaqah Ulama MUI Kabupaten Tegal yang digelar di Grand Dian Hotel Slawi, Rabu (28/10/2026).
Forum tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman. Dalam sambutan pembuka, Ketua Umum MUI Kabupaten Tegal Tubagus Fahmi menyampaikan bahwa halaqah digelar untuk merespons berbagai persoalan umat di daerah. Acara dipandu moderator Saepudin dan ditutup dengan doa yang dipimpin Chambali Utsman.
Dalam sesi pemaparan materi, Ketua Umum MUI Jawa Tengah Noor Achmad menegaskan bahwa penanganan penyakit menular dan masalah sosial tidak dapat dilepaskan dari pendekatan keagamaan. Ia mengusung prinsip Islam moderat atau wasathiyah, yang menekankan perlindungan terhadap jiwa, pemeliharaan kehormatan keluarga dan keturunan, serta tanggung jawab keagamaan para ulama dalam membimbing umat tanpa diskriminasi.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal yang dikutip dalam forum itu mencatat akumulasi 4.093 kasus tuberkulosis (TB) serta 1.484 kasus HIV/AIDS di Kabupaten Tegal. Angka tersebut merupakan akumulasi temuan, bukan jumlah kasus baru dalam satu tahun. Para narasumber menilai penanganan medis masih menghadapi hambatan berupa stigma sosial di tengah masyarakat.
Halaqah juga menyoroti kerentanan sosial yang dinilai semakin mengkhawatirkan, antara lain penyalahgunaan hunian sewa jangka pendek yang diduga memicu praktik asusila serta pengaruh media sosial terhadap akhlak remaja. Noor Achmad mengingatkan bahwa ancaman HIV/AIDS kini tidak hanya menyasar kelompok berisiko tinggi, tetapi juga dapat mengancam ibu rumah tangga akibat penularan dari pasangan, sehingga berpotensi membahayakan bayi dalam kandungan.
Sebagai langkah konkret, MUI bersama pemangku kebijakan mendorong penguatan komitmen dalam pernikahan, pemeriksaan kesehatan secara berkala termasuk tes HIV sebelum menikah dan pada awal kehamilan, serta dakwah yang persuasif namun tegas untuk menghapus stigma terhadap orang dengan HIV/AIDS. Penanganan medis, seperti terapi antiretroviral, juga didorong berjalan seiring dengan penegakan regulasi daerah oleh pemerintah.
Melalui halaqah ini, MUI Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Tegal berharap sinergi ulama dan umara semakin kokoh dalam melahirkan kebijakan yang bersifat pencegahan, edukasi, dan solusi demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyakit dan persoalan sosial.
Sumber: Jatengdaily.com dan Setda Kabupaten Tegal.