Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Bea Cukai Tegal dan Pemkab Brebes Musnahkan 5,29 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp7,93 Miliar

M teguh•
Seputar Bregas

Foto: Berita Fakta

Suarapantura.com - Bea Cukai Tegal bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan puluhan liter minuman beralkohol ilegal senilai miliaran rupiah. Pemusnahan itu digelar pada Rabu, 28 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Pemusnahan secara simbolis berlangsung di halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes. Acara tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, serta unsur TNI, Polri, dan organisasi perangkat daerah. Setelah prosesi simbolis, pemusnahan seluruh barang bukti dilanjutkan di PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Barang yang dimusnahkan terdiri atas 5.290.602 batang rokok ilegal dan 43,2 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Total nilai barang tersebut mencapai Rp7,93 miliar. Rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan cairan MMEA dituangkan ke dalam drum khusus berisi pasir agar tidak mencemari lingkungan dan tidak kembali beredar di masyarakat.

Seluruh barang itu merupakan hasil 80 kali operasi penindakan yang dilakukan Bea Cukai Tegal sepanjang Januari hingga Mei 2026. Wilayah pengawasan Bea Cukai Tegal meliputi Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, Kota Tegal, dan Kota Pekalongan. Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara dari sisi cukai dan pajak yang berhasil dicegah mencapai Rp5,18 miliar.

Jembatan Perintis Garuda Purwodadi Rampung, Warga Tak Lagi Seberangi Sungai Pedes
Baca Juga · Seputar Bregas
Jembatan Perintis Garuda Purwodadi Rampung, Warga Tak Lagi Seberangi Sungai Pedes

Sebagian besar barang ilegal itu berhasil disita setelah petugas memutus rantai distribusi yang bergerak melalui jalur darat, baik jalan raya maupun jalan tol. Modus pengiriman yang digunakan para pelaku pun disebut semakin beragam, sehingga pengawasan harus terus diperketat.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tegal, Moch. Arif Setijo Nugroho, menjelaskan kegiatan ini sekaligus merupakan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk pemberantasan barang kena cukai ilegal. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang penanganan hasil penindakan.

"Bertepatan dengan semangat Sumpah Pemuda yang mengajak kita berbakti untuk negeri, kegiatan ini bukan hanya tindakan memusnahkan barang, tapi juga pesan bagi semua pihak bahwa peredaran barang kena cukai ilegal tidak akan dibiarkan berlanjut," ujarnya kepada awak media usai acara.

Stunting Kabupaten Tegal 15,9 Persen, Wabup Minta Syarat Kesehatan Calon Pengantin Diperketat
Baca Juga · Seputar Bregas
Stunting Kabupaten Tegal 15,9 Persen, Wabup Minta Syarat Kesehatan Calon Pengantin Diperketat

Ia mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam operasi pemberantasan rokok ilegal. Menurutnya, operasi bersama yang melibatkan Bea Cukai, Satpol PP, TNI-Polri, dan Kejaksaan menjadi kunci keberhasilan penindakan tersebut.

Melalui momentum Sumpah Pemuda ini, Bea Cukai Tegal mengajak masyarakat, terutama para pemuda, untuk berperan aktif mengawasi peredaran barang kena cukai ilegal. Warga diminta segera menyampaikan informasi kepada Bea Cukai, Satpol PP, atau aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya produksi, pengiriman, atau penjualan rokok dan minuman ilegal.

Pemkab Brebes menegaskan komitmennya untuk melanjutkan kerja sama dengan Bea Cukai dalam pengawasan dan penindakan. Pemerintah daerah juga akan memperkuat edukasi kepada masyarakat dan pedagang agar tidak menjual maupun mengonsumsi rokok yang tidak dilengkapi pita cukai resmi.

PMI Kabupaten Tegal Gelar Donor Darah di Slawi Kulon, Stok Disebut Cukupi 85 Persen Kebutuhan Daerah
Baca Juga · Seputar Bregas
PMI Kabupaten Tegal Gelar Donor Darah di Slawi Kulon, Stok Disebut Cukupi 85 Persen Kebutuhan Daerah

Langkah pemusnahan ini diharapkan dapat menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Brebes dan sekitarnya, sekaligus melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berdaya saing.

Sumber: Berita Fakta, Ketik.com

Tags:
#brebes#tegal#bea cukai#rokok ilegal#pemusnahan#sumpah pemuda
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…