Suarapantura.com - Kebakaran melanda Toko Kayu UD Barokah di Jalan Jenderal Sudirman, Dukuh Krajan, Desa Pamijen, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, pada Selasa (3/11/2026) dini hari. Api menghanguskan hampir seluruh bangunan toko beserta isinya, dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Api pertama kali diketahui sekitar pukul 03.30 WIB. Seorang saksi yang sedang berada di dalam toko mendapati kobaran api di bagian depan bangunan dan segera menyelamatkan diri melalui pintu belakang. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun kobaran yang membesar dan banyaknya material kayu yang mudah terbakar membuat upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Kabar kebakaran itu kemudian diteruskan kepada perangkat desa setempat, yang menghubungi petugas pemadam kebakaran dan Polsek Bumiayu. Petugas Damkar Pos Bumiayu bersama personel Polsek Bumiayu tiba di lokasi sekitar pukul 04.30 WIB dan langsung melakukan pemadaman serta pengamanan di sekitar tempat kejadian. Selama proses pemadaman, personel kepolisian juga melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.30 WIB, setelah sekitar satu jam penanganan. Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi bara api yang tersisa di lokasi. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini.
Berdasarkan laporan kepolisian, kebakaran diduga bermula dari tumpukan serbuk gergaji kayu yang berada di luar bangunan toko. Api diduga merambat dari tumpukan tersebut ke dalam bangunan, lalu membakar perabotan kayu serta sejumlah barang yang tersimpan di dalam toko. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan dan masih dalam penyelidikan, dengan polisi berkoordinasi bersama Damkar dan Inafis Polres Brebes.
Personel Polsek Bumiayu juga telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan mencatat keterangan para saksi sebagai bagian dari penanganan peristiwa tersebut. Kejadian ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha, khususnya yang menyimpan bahan mudah terbakar, untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran di sekitar tempat usaha dan menata material seperti serbuk gergaji secara aman.
Sumber: Harian Bumiayu, Radar Tegal.