Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Dindukcapil Brebes Jemput Bola Gerus Pensil ke Empat Desa, Urus Akta Gratis

M teguh•
Seputar Bregas

Foto: SuaraPantura

Suarapantura.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Brebes menghadirkan layanan jemput bola Gerus Pensil pada awal November 2026. Program ini mendatangi langsung empat desa di tiga kecamatan agar warga tidak harus datang ke kantor Dindukcapil di pusat kabupaten.

Gerus Pensil merupakan singkatan dari Gerakan Urus Akta Pencatatan Sipil. Layanan ini menyasar warga yang membutuhkan dokumen pencatatan sipil yang tidak dapat diurus melalui Kios Adminduk di tingkat desa atau kelurahan.

Berdasarkan pengumuman resmi Pemerintah Kabupaten Brebes, tim Gerus Pensil membuka layanan pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Jadwal pertama berlangsung pada Kamis, 5 November 2026, di Desa Blubuk, Kecamatan Losari. Selanjutnya, tim hadir di Desa Penggarutan, Kecamatan Bumiayu, pada Senin, 9 November 2026, bersamaan dengan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).

Sekda Tegal: Pembangunan Desa Harus Selaras dari Pusat hingga Daerah
Baca Juga · Seputar Bregas
Sekda Tegal: Pembangunan Desa Harus Selaras dari Pusat hingga Daerah

Pada Selasa, 10 November 2026, layanan digelar di Desa Kaligangsa Wetan, Kecamatan Brebes, dan ditutup di Desa Randusanga Wetan, Kecamatan Brebes, pada Rabu, 11 November 2026.

Dokumen yang dapat diurus meliputi akta kelahiran dan akta kematian. Akta kelahiran melalui program ini ditujukan bagi warga berusia di atas 18 tahun, sedangkan akta kematian dilayani untuk almarhum atau almarhumah yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan meninggal lebih dari lima tahun lalu. Warga diminta menyiapkan persyaratan secara lengkap sebelum datang ke lokasi.

Menko Muhaimin Janji Hapus Predikat Brebes Kabupaten Termiskin di Jateng
Baca Juga · Seputar Bregas
Menko Muhaimin Janji Hapus Predikat Brebes Kabupaten Termiskin di Jateng

Kehadiran layanan keliling ini melengkapi Kios Adminduk desa atau kelurahan yang selama ini sudah melayani berbagai dokumen kependudukan. Sejumlah dokumen pencatatan sipil berada di luar kewenangan desa, sehingga warga biasanya perlu menempuh perjalanan ke kantor kabupaten. Melalui Gerus Pensil, petugas datang langsung ke tengah masyarakat agar pengurusan dokumen terasa lebih dekat, cepat, dan mudah.

Seluruh layanan Gerus Pensil dinyatakan gratis, tanpa dipungut biaya dan tanpa perantara. Dindukcapil juga menegaskan komitmen menolak suap, pungutan liar, dan gratifikasi dalam pelayanan administrasi kependudukan. Warga diimbau tidak menyerahkan uang kepada pihak mana pun yang mengaku dapat mempercepat proses pengurusan.

Kapolres Tegal Ajak Pelajar SMK Peristek Pangkah Jauhi Tawuran
Baca Juga · Seputar Bregas
Kapolres Tegal Ajak Pelajar SMK Peristek Pangkah Jauhi Tawuran

Selain mengurus akta, masyarakat juga diajak mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui aplikasi yang tersedia di toko aplikasi. Informasi tambahan dapat diperoleh melalui WhatsApp Dindukcapil, laman dindukcapil.brebeskab.go.id, serta akun media sosial resmi Dindukcapil Brebes.

Warga yang berdomisili di desa-desa sasaran diharapkan mencatat jadwal dan menyiapkan berkas sejak sekarang. Dokumen kependudukan yang lengkap menjadi dasar berbagai urusan keluarga, mulai dari pendidikan, pernikahan, hingga pengurusan hak waris.

Sumber: MercuSwaraNews; pengumuman resmi Pemerintah Kabupaten Brebes.

Tags:
#brebes#dindukcapil#gerus pensil#akta kelahiran#akta kematian#layanan publik
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…