Suarapantura.com - Satuan Lalu Lintas Polres Brebes memaparkan hasil sementara Operasi Patuh Candi 2026 dalam kegiatan Ngobrol Santai bersama perwakilan pengemudi ojek online dan wartawan di Gedung Nasional Brebes, Rabu (4/11/2026). Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Brebes, AKP Ahmad Zaenurrofiq, hadir mewakili Kapolres Brebes untuk menyampaikan capaian operasi tersebut.
Hingga 4 November 2026, petugas menjaring 1.154 pelanggaran lalu lintas. Rinciannya, 984 kasus ditindak dengan tilang dan 170 kasus lainnya mendapat teguran. Dalam periode yang sama, tercatat 14 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Brebes.
Menurut Kasatlantas, jumlah pelanggaran tersebut turun 55 persen dibandingkan dengan Operasi Patuh Candi pada 2025. Penurunan ini dinilai sebagai kabar baik, meski petugas masih menemukan satu persoalan yang menonjol, yakni penggunaan knalpot brong.
Satlantas Polres Brebes mengamankan 325 knalpot brong selama operasi berlangsung. Knalpot-knalpot itu merupakan hasil penindakan yang kemudian ditukar dengan knalpot standar oleh pemilik kendaraan. Barang sitaan tersebut kini disimpan dan akan dimusnahkan. Zaenurrofiq menegaskan, setelah deklarasi anti knalpot brong, pihaknya tidak lagi memberi toleransi dan langsung menindak tegas setiap pelanggaran.
Dari sisi profil pelanggar, operasi kali ini didominasi kalangan karyawan, yakni sebanyak 411 orang, dengan rentang usia pelanggar yang relatif muda, yakni 16 hingga 20 tahun. Sementara itu, korban kecelakaan lalu lintas paling banyak berasal dari kalangan pelajar. Adapun penyebab utama kecelakaan masih tergolong klasik, yaitu tidak memakai helm, melawan arus, serta kelalaian pengendara yang tidak mampu menguasai kendaraannya.
Menjawab pertanyaan wartawan, Kasatlantas menyebut pihaknya melakukan sosialisasi berbasis data. Artinya, materi dan sasaran penyuluhan disesuaikan dengan data pelanggar dan korban, sehingga petugas tidak hanya turun ke jalan raya, tetapi juga masuk ke sekolah-sekolah serta perusahaan tempat para karyawan bekerja.
Operasi Patuh Candi 2026 di Brebes juga tampil berbeda karena dibarengi pemberian penghargaan bagi pengendara yang tertib. Pengendara yang patuh aturan mendapat coklat, helm berstandar nasional Indonesia (SNI), buah, hingga oleh-oleh khas Brebes bagi pengendara dari luar kota. Langkah ini dimaksudkan agar Brebes semakin dikenal masyarakat luas, sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan adalah kebutuhan bersama.
Operasi Patuh Candi 2026 sendiri digelar selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar pelanggaran kasatmata, termasuk kendaraan over dimension over loading (ODOL) dan truk angkutan barang yang tidak sesuai ketentuan. Hingga operasi berakhir, Satlantas Polres Brebes mengajak masyarakat tetap tertib berlalu lintas demi keselamatan di jalan raya.
Sumber: GarudaXpose, Mercuswara, Detik-Nasional.