Suarapantura.com - Pemerintah Kabupaten Tegal menggelar sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang I Tahun 2027 di Pendopo Amangkurat, Selasa, 3 November 2026. Kegiatan tersebut diikuti 350 peserta dari 14 desa di Kecamatan Balapulang.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Akhmad Uwes Qoroni, hadir mewakili Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai aturan, mekanisme, serta tanggung jawab penyelenggara agar Pilkades berjalan tertib, aman, dan demokratis.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto, menjelaskan Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2027 akan diikuti 117 desa di Kabupaten Tegal, termasuk 14 desa di Kecamatan Balapulang. Secara keseluruhan, sosialisasi direncanakan melibatkan 2.750 peserta dari 117 desa tersebut.
Sosialisasi telah berlangsung sejak 22 Oktober 2026 dan dilaksanakan secara bertahap di sejumlah kecamatan. Peserta sosialisasi terdiri atas unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, panitia pengawas, panitia pemilihan, serta tokoh masyarakat.
Di Kecamatan Balapulang sendiri, persiapan sudah berjalan sejak Oktober 2026, antara lain melalui pembentukan panitia pemilihan di sejumlah desa, seperti Pagerwangi dan Kaliwungu. Pembentukan panitia oleh Badan Permusyawaratan Desa itu menjadi langkah awal rangkaian Pilkades, sekaligus memastikan setiap desa memiliki penyelenggara yang siap bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Tegal menekankan pentingnya demokrasi dan kerukunan masyarakat dalam setiap tahapan Pilkades. Penyelenggara di tingkat desa diharapkan memahami perannya sejak awal, sehingga proses pemilihan dapat berjalan transparan dan tidak menimbulkan perselisihan di tengah masyarakat.
Sebagai konteks, KPU Kabupaten Tegal sebelumnya menyampaikan Pilkades serentak di 117 desa tersebut dijadwalkan pada 27 Januari 2027. Momentum sosialisasi ini menjadi bagian dari persiapan agar seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama mengenai tahapan dan tata cara pemilihan.
Dengan persiapan yang matang, Pemkab Tegal berharap Pilkades Serentak 2027 dapat menghasilkan kepala desa yang legitimate dan diterima masyarakat. Kerukunan warga di desa-desa peserta Pilkades diharapkan tetap terjaga sebelum, selama, dan setelah proses pemilihan berlangsung.
Sumber: Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal dan KPU Kabupaten Tegal.