Suarapantura.com - Puluhan wali murid SD Negeri Brebes 01 menyampaikan keberatan atas rencana pemindahan sekolah mereka ke kompleks kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes. Aspirasi itu disampaikan dalam audiensi di aula Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes, dan berujung pada kesepakatan dua lokasi alternatif, yakni kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
Para wali murid menegaskan mereka tidak menolak perluasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes yang menjadi alasan relokasi. Keberatan mereka tertuju pada lokasi pengganti yang dinilai belum sesuai dengan kebutuhan kegiatan belajar mengajar, serta proses penetapannya yang dianggap belum melibatkan orang tua siswa secara memadai.
Perwakilan wali murid, Eki Nurwidyhastuti, menyatakan pihaknya mendukung peningkatan layanan rumah sakit karena menyangkut kepentingan bersama. Namun, ia menolak apabila sekolah dipindahkan ke kantor BKPSDMD berdasarkan keputusan yang dinilai diambil tanpa pelibatan wali murid. Menurut dia, penentuan lokasi pengganti seharusnya mempertimbangkan kebutuhan siswa, kelayakan lingkungan sekolah, dan keberlangsungan belajar, termasuk agar sekolah tetap berada di kawasan jalan utama sehingga mudah diakses.
Dalam audiensi itu, wali murid sempat mengajukan tiga opsi, yakni gedung yang kini dipakai kantor BPBD, Mal Pelayanan Publik (MPP), dan kantor Dinas Pariwisata. Lokasi BPBD dan Dinas Pariwisata dinilai memiliki akses yang baik dan tidak jauh dari pusat aktivitas masyarakat, sementara gedung MPP dianggap masih memiliki lahan yang luas. Dari pembahasan tersebut, akhirnya disepakati dua pilihan, yaitu kantor BPBD atau kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Selain soal lokasi, wali murid juga mengajukan syarat agar kualitas pendidikan tidak dikorbankan. Mereka meminta gedung sekolah yang baru sudah berdiri sepenuhnya dan siap digunakan sebelum siswa dipindahkan, serta dilengkapi ruang terbuka hijau dan area bermain yang aman dan ramah anak.
Kepala Dindikpora Brebes, Sutaryono, mengapresiasi aspirasi tersebut dan menilai para wali murid pada dasarnya tidak keberatan direlokasi demi pembangunan bersama. Ia menegaskan keputusan pemindahan ke BKPSDMD baru sebatas rencana, dan pemerintah daerah sebenarnya memiliki beberapa alternatif lokasi lain. Audiensi itu turut dihadiri komite sekolah, Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes, Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP), dan Koordinator Wilayah Kecamatan Satuan Pendidikan.
Perluasan RSUD Brebes sendiri direncanakan untuk mengembangkan layanan kesehatan, terutama pemeriksaan penyakit kanker dan jantung, agar warga tidak lagi harus dirujuk jauh ke luar daerah. Rumah sakit tersebut membutuhkan tambahan lahan sekitar 6.000 meter persegi di sebelah timur rumah sakit, termasuk area SDN Brebes 01. Wakil Direktur RSUD Brebes, Imam Budiarto, menyebut program pembangunan dan revitalisasi 441 rumah sakit itu sebagai kesempatan yang sayang dilewatkan, karena Brebes menjadi salah satu penerima manfaat dan programnya direncanakan mulai berjalan pada 2027.
Sutaryono menambahkan, pemerintah menargetkan lahan untuk revitalisasi atau perluasan RSUD sudah siap pada 2027 agar pembangunan dapat dimulai, sementara manajemen RSUD masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Adapun relokasi sekolah diperkirakan baru dilaksanakan pada 2028. Dengan kesepakatan dua lokasi alternatif tersebut, penetapan lokasi final dan kesiapan gedung pengganti menjadi tahap berikutnya yang ditunggu para wali murid.
Sumber: Ketik.com, Beritakota.id.