Suarapantura.com - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menghadiri Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Provinsi Jawa Tengah 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa (3/11/2026). Forum pengawasan tahunan ini mengusung tema deteksi dini dan sistem peringatan dini pencegahan korupsi yang terintegrasi.
Larwasda merupakan upaya kolaboratif yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta jajaran Inspektorat. Kegiatan ini diikuti seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah beserta organisasi perangkat daerah terkait di Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, membuka kegiatan tersebut dan menegaskan pengawasan sebagai langkah pencegahan. Menurutnya, fungsi pengawasan dijalankan agar mitigasi dapat dilakukan sejak proses perencanaan hingga pengawasan atas kegiatan yang berjalan di pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota.
Luthfi juga meminta KPK, BPKP, dan Inspektorat melakukan pengawasan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, sampai pengawasan dan pengendalian. Ia menilai potensi penyimpangan perlu dievaluasi sejak perencanaan, sehingga pengawasan harus melekat pada setiap program di provinsi, kabupaten, dan kota.
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Endro Hudiyono, menyampaikan laporan kinerja pengawasan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 yang secara umum menunjukkan berbagai capaian baik. Larwasda juga diisi seminar pengawasan dengan narasumber Imam Turmudi dari KPK, Siti Faridah dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, dan Erni Sri Ardianti dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Forum tersebut juga menyerahkan penghargaan kepada pemerintah kabupaten dan kota dengan kinerja pengawasan terbaik tahun 2026. Peringkat pertama diraih Kabupaten Banyumas, peringkat kedua Kabupaten Wonogiri, dan peringkat ketiga Kota Magelang. Penghargaan bagi perangkat daerah dengan indeks tata kelola kinerja terbaik diberikan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Tengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jawa Tengah.
Bagi Kota Tegal, kehadiran wali kota dalam forum ini menjadi bagian dari komitmen memperkuat pengawasan yang melekat sejak perencanaan, agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan tertib dan terhindar dari praktik korupsi.
Sumber: Detik Nasional, Radar Tegal, Warta Bahari.