SuaraPantura.com - Guna mencegah personel Polres Tegal menggunakan knalpot brong, jajaran Propam Polres Tegal lakukan pengecekan kendaraan anggota yang terparkir.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasi Propam Iptu Achmad Rodi menyampaikan jajaran Propam Polres Tegal berkomitmen untuk menindak personel yang masih kedapatan menggunakan knalpot brong
“Kami Propam Polres Tegal melaksanakan pengecekan terhadap kendaraan personel yang terparkir dan melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang kedapatan masih menggunakan knalpot brong," tegas Kasi Propam, Jumat 19 Januari 2024.
Selain memberikan himbauan kepada jajaran personel Polres Tegal, pihaknya juga meminta kepada keluarga personel agar tidak menggunakan knalpot brong. Karena sebagai contoh bagi masyarakat.
"Tidak hanya kepada personel Polres atau Polsek jajaran saja, Propam Polres Tegal memberikan edukasi dan menyampaikan hal tersebut kepada keluarga agar tidak menggunakan knalpot brong," terang Kasi Propam.***