SuaraPantura.com - Paguyuban sopir truk Kabupaten Tegal mendukung langkah Presiden Joko Widodo untuk turut berkampanye dan menentukan pilihan pada Pilpres 2024.
"Deklarasi dukungan itu karena berdasarkaan UU nomor 17 tahun 2017 pasal 299 Presiden Wakil Presiden memiliki hak untuk berkampanye," ungkap Ketua Paguyuban, Jefri pada saat melaksanakan deklarasi dukungan, di Talang, Kabupaten Tegal, pada Senin 5 Februari 2024.
Dia mengatakan banyaknya dukungan masyarakat terutama kalangan bawah terhadap langkah Jokowi, menunjukkan rakyat berkehendak Indonesia memilih tokoh yang meneruskan tonggak kepemimpinan Jokowi yaitu Prabowo-Gibran.
"Kami masyarakat dari kalangan bawah yang mendukung Prabowo-Gibran itu menandakan kepercayaan besar dan juga harapan yang begitu besar yang dititipkan di pundak Pak Prabowo dan Mas Gibran untuk kedepannya meneruskan tonggak pemerintah Pak Jokowi" ujar Jefri.
Jefri mengatakan upaya mensejahterakan petani telah dimulai di era Presiden Joko Widodo.
Namun, kebijakan-kebijakan pro masyarakat kecil tersebut nantinya akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan oleh Prabowo-Gibran.
Dia menjelaskan Prabowo menempatkan UMKM, ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat kecil sebagai prioritas.
"Mari datang ke TPS 14 Februari mendatang, ajak saudara, ajak tetangga, temannya diajak, untuk bersama-sama menjadi bagaian dari sejarah mensukseskan Prabowo-Gibran," seru Jefri.***