Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Candi 2024 di Kabupaten Tegal Dimusnahkan
Ade Windiarto•
Seputar Bregas
SuaraPantura.com - Usai upacara gelar pasukan pengamanan Idul Fitri 1445 H / 2024 M, Polres Tegal melakukan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Candi 2024 berupa ratusan botol minuman keras (miras), bertempat di Lapangan Aspol Kalibliruk Slawi, Kamis 4 April 2024.
Hal itu sebagai upaya dalam menjaga kondusifitas wilayah di Kabupaten Tegal selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1445 H / 2024 M.
Dalam keterangannya, Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan, bahwa pemusnahan tersebut sebagai komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat.
"Kita musnahkan barang bukti minuman keras dan knalpot brong sebagai upaya menjaga kondusifitas wilayah selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri, sehingga masyarakat nyaman dalam beribadah," ungkap Kapolres.
Sebagai informasi, dalam Operasi Pekat Candi 2024, Polres Tegal berhasil mengungkap 32 perkara tindak pidana minuman keras dengan mengamankan 31 orang.
Sedangkan barang bukti yang diamankan diantaranya 204 botol miras pabrikan, 98 botol miras oplosan, serta 268,5 liter miras oplosan yang ditampung dalam dirigen.***