Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

9 Remaja Diamankan Polres Tegal Kota saat Hendak Tawuran, 2 Orang Ditetapkan sebagai Pelaku

Ade Windiarto•
Seputar Bregas

SuaraPantura.com - Polres Tegal Kota kembali berhasil menggagalkan aksi tawuran antar kelompok di wilayah Kota Tegal. Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran berikut barang buktinya di wilayah Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, pada Kamis dini hari 9 Mei 2024.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasatreskrim AKP Darwan mengatakan, pihaknya telah berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan sejumlah remaja berikut barang buktinya dalam kejadian tersebut.

"Kita berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan 2 orang pelaku berikut barang buktinya untuk kita proses lebih lanjut. Namun, mereka tidak kita tahan karena usiannya masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim, Jum'at 10 Mei 2024.

Pemkab Tegal dan Kemendagri Genjot Enam Inovasi Sosial Desa
Baca Juga · Seputar Bregas
Pemkab Tegal dan Kemendagri Genjot Enam Inovasi Sosial Desa

Kasat Reskrim menyampaikan, kronologi kejadian nya bermula pada Kamis 9 Mei 2024, sekira pukul 03.30 Wib, saat anggota melaksanakan patroli mendapatkan informasi dari masyarakat. Mereka menyampaikan ada segerombolan pemuda yang membawa senjata tajam jenis clurit.

Menindaklanjuti hal tersebut, petugas patroli langsung menuju ke sasaran. Dan benar sesampainya di lokasi, petugas menjumpai segerombolan pemuda tepatnya di Jalan Ir. Juanda Kelurahan Keturen dengan membawa senjata tajam jenis clurit.

Raih 91,94 Persen, Bapenda Tegal Kejar Piutang Tanah Bengkok demi Target PBB-P2 100 Persen
Baca Juga · Seputar Bregas
Raih 91,94 Persen, Bapenda Tegal Kejar Piutang Tanah Bengkok demi Target PBB-P2 100 Persen

"Setelah petugas tiba di lokasi, sekelompok anak remaja yang membawa senjata tajam tersebut langsung kabur. Namun petugas berusaha untuk mengejar dan berhasil mengamankan 9 (sembilan) pemuda berikut barang bukti 2 (dua) senjata tajam berupa clurit besar dan clurit kecil," terang Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan, selanjutnya sejumlah remaja yang berhasil petugas amankan langsung di bawa ke Mapolres. Mereka langsung di lakukan pemeriksaan untuk penyelidikan dan proses lebih lanjut.

Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Kota Tegal, Wali Kota Ajak Pemuda Patriotik dan Berempati
Baca Juga · Seputar Bregas
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Kota Tegal, Wali Kota Ajak Pemuda Patriotik dan Berempati

"Dari 9 pemuda yang kita amankan, hasil dari pemeriksaan petugas hanya 2 orang yang kita tetapkan sebagai pelaku, untuk yang lain kita jadikan saksi. Sedangkan para pelaku kita kenakan dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," pungkas Kasat Reskrim.***

Tags:
#polres tegal kota#remaja#barang bukti#tawuran
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…