SuaraPantura.com - Terkait persiapan tahapan Pilkada serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal telah melakukan perekaman keliling pendaftaran penduduk terutama bagi pemilih pemula.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Tegal, Ika Pratiwi di ruang kerjanya, pada Rabu 16 Oktober 2024.
"Mulai awal Oktober kami sudah keliling untuk melakukan perekaman KTP bagi pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun," ungkap Ika.
Disebutkan Ika, proses perekaman pendaftaran secara keliling dilakukan ke sekolah-sekolah tingkat SMA/SMK untuk mengejar target, sekaligus mensosialisasikan tentang pentingnya dokumen kependudukan.
"Selain ke sekolah-sekolah, kami juga sudah mendekatkan melalui Rumah Paten yang ada di masing-masing kecamatan. Kami juga melayangkan surat edaran kepada desa-desa, bahwa pelayanan juga dibuka setiap hari Sabtu," terangnya.
Ika menambahkan, dengan adanya layanan maksimal yang diberikan Disdukcapil Kabupaten Tegal, antusias masyarakat untuk melakukan pendaftaran penduduk semakin meningkat.
"Terutama yang di Mall Pelayanan Publik itu banyak yang melakukan perekaman. Bahkan ketika Pilkada kami dihimbau oleh Dirjen Adminduk agar tetap buka," tandas Ika.
Dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Tegal, Ika mengatakan bahwa saat ini ada 3 Rumah Paten di kecamatan tidak bisa melayani perekaman karena alat rusak.
"Ada 3 kecamatan yang alat rekamnya rusak jadi kami tidak buka, yaitu Kecamatan Slawi, Tarub dan Dukuhwaru. Tapi untuk yang 3 kecamatan ini bisa ikut di kecamatan terdekat, Disdukcapil atau MPP," bebernya.***