Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Jumlah Anak Usia Sekolah Pada Jenjang Pendidikan Dasar Tahun 2022 mengalami Penurunan

Desky Danuaji•
Seputar Bregas

SuaraPantura.com - Jumlah anak usia sekolah yang bersekolah pada jenjang pendidikan dasar selama Tahun 2022 mengalami penurunan dari periode sebelumnya.

Dilansir dari data BPS Pemalang, Hal ini terlihat dari banyaknya siswa
yang tercatat pada Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Kabupaten
Pemalang.

Jumlah murid mengalami penurunan di sebagian besar tingkat pendidikan dasar dan menengah pertama.

Stunting Kabupaten Tegal 15,9 Persen, Wabup Minta Syarat Kesehatan Calon Pengantin Diperketat
Baca Juga · Seputar Bregas
Stunting Kabupaten Tegal 15,9 Persen, Wabup Minta Syarat Kesehatan Calon Pengantin Diperketat

Sedangkan pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), dan
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
jumlah siswa mengalami peningkatan.

Penyediaan sarana fisik dan tenaga
guru yang memadai sangat diperlukan
dalam menunjang pendidikan.

PMI Kabupaten Tegal Gelar Donor Darah di Slawi Kulon, Stok Disebut Cukupi 85 Persen Kebutuhan Daerah
Baca Juga · Seputar Bregas
PMI Kabupaten Tegal Gelar Donor Darah di Slawi Kulon, Stok Disebut Cukupi 85 Persen Kebutuhan Daerah

Jumlah sekolah mengalami penurunan akibat penggabungan dan jumlah guru yang juga penurunan hampir di seluruh
jenjang pendidikan.

Angka Partisipasi Murni (APM)
tahun 2022 pada jenjang pendidikan
SD/MI sebesar 99,87 sementara
pada jenjang pendidikan SMP/
MTs sebesar 79,42 dan APM pada
jenjang pendidikan SMA/SMK/MA
sebesar 51,91.

Kapolres Tegal Kota Siap Terima Kritik Media demi Pelayanan Lebih Baik
Baca Juga · Seputar Bregas
Kapolres Tegal Kota Siap Terima Kritik Media demi Pelayanan Lebih Baik

Secara umum APM akan selalu lebih rendah dari Angka Partisipasi Kasar (APK) karena APK memperhitungkan jumlah penduduk
di luar usia sekolah pada jenjang
pendidikan yang bersangkutan..

Secara umum, APK digunakan
untuk mengukur keberhasilan
program pembangunan pendidikan
yang diselenggarakan dalam rangka memperluas kesempatan
bagi penduduk untuk mengenyam
pendidikan.

APK tahun 2022 pada jenjang pendidikan SD/MI sebesar 107,49 sementara pada jenjang pendidikan SMP/MTs sebesar 89,89,
dan APK pada jenjang pendidikan
SMA/SMK/MA sebesar 72,97.
***

Tags:
#pemalang#jumlah anak
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…