Masyarakat Laporkan Dugaan Kunker Bermasalah DPRD Kabupaten Tegal ke Polres Tegalkab
Tim Suara Pantura 01•
Seputar Bregas
SuaraPantura.com - Masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) distrik Tegal Raya melaporkan DPRD Kabupaten Tegal ke Polres Tegalkab atas dugaan Kunjungan Kerja (Kunker) bermasalah.
Laporan tersebut dilakukan LSM GMBI distrik Tegal Raya di Polres Kabupaten Tegal, Jalan KS Tubun Pakembaran, Slawi.
Ketua LSM GMBI Distrik Tegal Raya, Mulyadi menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait Kunker DPRD Kabupaten Tegal yang menurutnya bermasalah karena diduga tidak melalui SOP yang benar.
"Betul Kita (LSM GMBI) yang melaporkan karena kunker tersebut diduga menyalahi aturan karena tidak melalui hasil Badan Musyawarah (Bamus) dan aturan lainnya," terangnya kepada redaksi.
Ketua GMBI distrik Tegal Raya yang juga pernah memiliki pengalaman sebagai staf fraksi di DPRD Kota Tegal ini juga tengah mendalami dugaan lain yang mengarah ke pelanggaran aturan.
"Kita masih menerjunkan 3 orang personil kita untuk mendalami kasus ini dan menemukan bukti lebih banyak lagi untuk melengkapi laporan," ungkapnya.
Saat ditanya apakah sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), Ketua LSM GMBI menyatakan belum menerimanya.
"Belum dapat SP2HP, baru satu kali dipanggil untuk memberikan keterangan," terang Mulyadi.
Usai selfie, anggota DPRD Kabupaten Tegal yang saat itu terdiri dari anggota komisi I dan II langsung meninggalkan ruang paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta tanpa adanya kegiatan lainnya.
Salah satu pendamping anggota DPRD Kabupaten Tegal, Supratman mengatakan Kunker tersebut merupakan kunjungan Komisi I dan II DPRD Kabupaten Tegal. Komisi I berjumlah 16 orang dan Komisi II 15 orang.
"Ini kunjungan Komisi I dan II DPRD Kabupaten Tegal. Komisi I berjumlah 16 orang dan Komisi II 15 orang," kata Supratman, pada Kamis 1 Desember 2022.
Lebih lanjut Supratman menjelaskan, kunker Komisi I untuk mempelajari tentang Pilkades Serentak. Sementara Komisi II masalah BUMD.
Hanya Ngobrol dan Ambil Foto
Sementara Analis Fungsional Bagian Fasilitasi dan Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta, Suci membenarkan adanya kunker anggot a DPRD Kabupaten Tegal tersebut.
"Iya benar, dan tadi tidak ada tanya jawab terkait materi kunker hanya ngobrol dan ambil foto (selfie)," ucapnya.
Suci menambahkan, materi kunker akan dikirimkan menyusul via email ke DPRD Kabupaten Tegal.
Menanggapi hal itu, Ketua DPK Partai Prima Kabupaten Tegal, Yanvera Osmana menyampaikan keprihatinanya.
Selain itu, Ia menilai bahwa selama ini kegiatan Kunker DPRD kabupaten Tegal sangat minim pertanggungjawaban publik.
"Turut prihatin, Kunker yang selama ini dilakukan oleh DPRD Kabupaten Tegal juga minim pertanggungjawaban publik, sebab masyarakat tidak pernah diberitahu apa hasil kunker selama ini," ungkap Yanvera.
Ia juga menyampaikan miskinnya informasi publik yang disampaikan oleh lembaga DPRD Kabupaten Tegal.
"Kita bisa lihat di kanal DPRD Kabupaten Tegal, miskinnya informasi publik yang disampaikan, mulai dari Prolegda tahun berjalan, hasil-hasil pengawasan, rapat, jarang sekali ditampilkan," paparnya.
Ia berharap hal ini tidak menunjukan minimnya kinerja DPRD Kabupaten Tegal.
"Miskin informasi publik, semoga ngga miskin kinerja," kelakarnya. ***