Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Kota Tegal PPKM Level 3, Ini Pesan Aiptu Casmudin Pada Warga Kelurahan Debong Tengah

Andri Susanto•
Seputar Bregas

SuaraPantura.com - Berdasarkan Inmendagri No. 9 Tahun 2022, Kota Tegal saat ini berada pada PPKM level 3.

Tinginya kasus yang terkonfirmasi Covid-19 menjadikan Kota Tegal berada pada PPKM level 3. Pada Kamis 10 Februari 2022 tercatat 283 terkonfirmasi aktif dengan 2 orang sembuh.

PPKM level 3 Kota Tegal sendiri diberlakukan mulai Selasa 8 Februari 2022 hingga Senin 14 Februari 2022.

Kaposek Tegal Selatan melalui Aiptu Casmudin Bhabinkamtibmas Kelurahan Debong Tengah, menghimbau warga Kota Tegal khususnya yang berada di Kelurahan Debong Tengah untuk mematuhi aturan-aturan terkait PPKM Level 3 ini.

Desa Watujaya Tonjong Tetapkan RKPDes 2027 dan Usulan Pembangunan 2028
Baca Juga · Seputar Bregas
Desa Watujaya Tonjong Tetapkan RKPDes 2027 dan Usulan Pembangunan 2028

"Tadi pagi sudah dilaksanakan apel gabungan tiga pilar. Diharapkan warga Kelurahan Debong Tengah untuk mematuhi aturan PPKM, serta tetap menerapkan protokol kesehatan," ucap Aiptu Casmudin.

Aiptu Casmudin menjelaskan beberapa aturan terkait PPKM level 3 di Kota Tegal di antaranya area Alun-Alun Kota Tegal dan Taman Pancasila akan ditutup mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.

"Selain itu lampu penerangan jalan umum di beberapa titik juga akan dimatikan untuk mengurangi kerumunan," jelasnya.

14 Barongan Tampil Kolosal Meriahkan Festival di Kepandean Tegal
Baca Juga · Seputar Bregas
14 Barongan Tampil Kolosal Meriahkan Festival di Kepandean Tegal

Ia melanjutkan aturan lain adalah pelaku usaha yang menyediakan tempat makan ataupun minum di luar ruangan, selama PPKM level 3 tidak diperkenankan.

"Untuk pedagang sementara ini juga dibatasi berjualan hingga jam 9 malam, dan tidak boleh melayani makan atau minum di tempat," lanjutnya.

Aturan lainnya terkait tempat wisata menurut Aiptu Casmudin dizinkan tetap beroperasi hanya saja dibatasai.

Jembatan Perintis Garuda Purwodadi Rampung, Warga Tak Lagi Seberangi Sungai Pedes
Baca Juga · Seputar Bregas
Jembatan Perintis Garuda Purwodadi Rampung, Warga Tak Lagi Seberangi Sungai Pedes

"Jam operasional tempat wisata dibatasi mulai jam 10 pagi hingga jam 5 sore," terangnya.

Terkait Kota Tegal PPKM level 3, Aiptu Casmudin menghimbau pada Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Debong Tengah agar tidak mengizinkan kegiatan di lingkungannya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Dirinya juga berharap agar Kota Tegal yang saat ini PPKM level 3 dapat kembali normal.

"Ini sifatnya hanya sementara karena Kota Tegal PPKM level 3. Semoga keadaan bisa normal kembali, mari kita bersama-sama menaati aturan ini dan tetap menjaga protokol kesehatan," harapnya.***

Tags:
#pantura#polres tegal kota#kota tegal#ppkm#level 3#tegal selatan#aiptu casmudin
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…