SuaraPantura.com - Amiruddin atau yang lebih dikenal sebagai Amiruddin, Lc adalah Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tegal yang lahir di Tegal pada tanggal 2 Februari 1973.
Amiruddin terpilih menjadi anggota DPRD Kota Tegal di Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tegal 4 dengan wilayah Kecamatan Tegal Timur yang terdiri dari 5 kelurahan yakni Kejambon, Slerok, Panggung, Mangkukusuman, dan Mintaragen.
Amiruddin sendiri berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan berhasil meraih kursi setelah memperoleh 2.351 suara dengan basis kekuatan suara di Panggung, Slerok, dan Kejambon.
Selain menjadi Sekretaris di Komisi I DPRD Kota Tegal, ia juga dipercaya menjadi Ketua Fraksi di DPRD Kota Tegal.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018, 2019, dan tahun 2020, diketahui kekayaan Amiruddin bertambah sekitar 460 juta, tepatnya bertambah Rp467.287.776,-.
Pada LHKPN tahun 2018, Amiruddin melaporkan kekayaannya Rp1.125.027.926,- lalu tahun 2019 Rp1.127.700.467,-, dan pada tahun 2020 sebesar Rp1.592.315.702,-.
Dari LHKPN tahun 2020 diketahui kekayaan Amiruddin berupa 2 bidang tanah dan bangunan serta 1 bidang tanah dengan total senilai Rp1.425.000.000,-.
Ia memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp233.000.000,- berupa mobil Toyota Innova Reborn tahun 2020, dan 2 unit Sepeda Motor Honda masing-masing tahun 2013 da tahun 2011.
Amiruddin melaporkan memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp1.500.000,- sementara kas dan setara kas yang ia miliki Rp32.815.702,-.
Bila dihitung total kekayaannya Rp1.692.315.702,- namun diketahui Amiruddin memiliki hutang Rp100.000.000,- sehingga kekayaan bersihnya menjadi Rp1.592.315.702,-.***