SuaraPantura.com - Anshori Faqih adalah anggota DPRD Kota Tegal yang saat ini menjadi Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal.
Anshori Faqih merupakan anggota DPRD petahana yang dilahirkan di Brebes pada tanggal 10 September 1968.
Anshori Faqih terpilih menjadi anggota DPRD Kota Tegal di Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tegal 4 dengan wilayah Kecamatan Tegal Timur yang terdiri dari 5 kelurahan yakni Kejambon, Slerok,
Panggung, Mangkukusuman, dan Mintaragen.
Anshori Faqih sendiri berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan berhasil meraih kursi setelah memperoleh 2.904 suara dengan basis kekuatan suara di Kejambon dan Panggung.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018, 2019, dan tahun 2020, diketahui kekayaan Anshori Faqih bertambah sekitar 660 juta, tepatnya bertambahRp660.268.109,-
Pada LHKPN tahun 2018, Anshori Faqih melaporkan kekayaannya Rp1.743.834.832,- lalu tahun 2019 Rp1.835.676.160,-, dan pada tahun 2020 sebesar Rp2.404.102.941,-.
Dari LHKPN tahun 2020 diketahui kekayaan Anshori Faqih berupa 4 bidang tanah dan bangunan serta 3 bidang tanah dengan total senilai Rp2.865.000.000,-.
Ia memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp156.500.000,- berupa mobil Honda Brio Satya tahun 2018, 3 unit sepeda motor Honda, dan 1 unit sepeda motor Yamaha.
Anshori Faqih tidak memiliki harta bergerak lainnya, sementara kas dan setara kas yang ia miliki Rp113.300.441,-.
Bila dihitung total kekayaannya mencapai Rp3.134.800.441,- namun diketahui ia memiliki hutang Rp730.697.500,- sehingga kekayaan bersihnya menjadi Rp2.404.102.941,-.***