SuaraPantura.com - Rachmat Rahardjo adalah Anggota DPRD Kota Tegal yang lahir di Cirebon pada 11 Juli 1967.
Rachmat Rahardjo terpilih menjadi anggota DPRD Kota Tegal di Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tegal 3 yakni Kecamatan Tegal Barat yang terdiri dari 7 kelurahan: Debong Lor, Kemandungan, Kraton, Muarareja, Pekauman, Pesurungan Kidul dan Tegalsari.
Rachmat Rahardjo sendiri berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan berhasil meraih kursi setelah memperoleh 1.305 suara dengan basis kekuatan di Tegalsari, Kraton dan Pekauman.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018, 2019, dan tahun 2020, diketahui kekayaan Rachmat Rahardjo hanya berkurang sektar 2 juta, tepatnya
berkurang Rp2.535.330,-.
Pada LHKPN tahun 2018, Rachmat Rahardjo melaporkan kekayaannya Rp437.187.015,- lalu tahun 2019 Rp403.887.247,- dan pada tahun 2020 Rp434.651.685,-.
Dari LHKPN tahun 2020 diketahui kekayaan Rachmat Rahardjo berupa 2 bidang tanah dan bangunan dengan total luas 143 meter persegi senilai Rp410.000.000,-
Ia memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp103.000.000,- yang terdiri dari 1 mobil Mazda, 1 mobil sedan Honda, 2 unit sepeda motor Honda, serta 1 unit sepeda motor Yamaha.
Rachmat Rahardjo memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp12.542.950,- serta kas dan setara kas Rp97.156.340,-.
Bila dihitung total kekayaannya mencapai Rp622.699.290,-, namun tercatat Rachmat Rahardjo memiliki hutang sebesar Rp188.047.605,-, sehingga kekayaannya menjadi Rp434.651.685,-.***