SuaraPantura.com - Bayu Arie Sasongko adalah anggota DPRD Kota Tegal yang lahir di Tegal pada tanggal 22 Mei 1975.
Bayu Arie Sasongko terpilih menjadi anggota DPRD Kota Tegal di Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tegal 1 yakni Kecamatan Tegal Selatan yang terdiri dari 8 kelurahan: Kalinyamat Wetan, Bandung, Debong Kidul, Tunon, Keturen, Debong Kulon, Debong Tengah dan Randugunting.
Bayu Arie Sasongko sendiri berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan berhasil meraih kursi setelah memperoleh 1.665 suara dengan basis kekuatan di Randugunting dan sebagian Tunon.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018, 2019, dan tahun 2020, diketahui kekayaan Bayu Arie Sasongko berkurang Rp81.000.000,-.
Pada LHKPN tahun 2018, Bayu Arie Sasongko melaporkan kekayaannya Rp325.000.000,-, lalu tahun 2019 Rp281.000.000,- dan pada tahun 2020 Rp244.000.000,-.
Dari LHKPN tahun 2020 diketahui Bayu Arie Sasongko tidak memiliki tanah dan bangunan.
Ia memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp102.000.000,- yang terdiri dari 1 unit mobil Nissan Evalia, 1 unit sepeda motor Honda, dan 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja.
Bayu Arie Sasongko memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp7.000.000, kas dan setara kas Rp95.000.000,-., serta harta lainnya Rp40.000.000,-.
Bayu Arie Sasongko tercatat tidak memiliki hutang sehingga total kekayaannya berjumlah Rp244.000.000,-.***