SuaraPantura.com - Moh Muslim adalah anggota DPRD Kota Tegal yang lahir di Kota Tegal pada tanggal 17 Aprl 1970.
Moh Muslim terpilih menjadi anggota DPRD Kota Tegal di Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tegal 2 dengan wilayah Kecamatan Margadana yang terdiri dari 7 kelurahan yakni Kaligangsa,
Krandon, Cabawan, Kalinyamat Kulon, Margadana, Sumurpanggang dan Pesurungan Lor.
Moh Muslim sendiri berasal dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan berhasil meraih kursi setelah memperoleh 1.640 suara dengan basis suara di Sumurpanggang dan sebagian Margadana.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018, 2019 dan tahun 2020, diketahui kekayaan Moh Muslim minus selama dua tahun. Bila dihitung kekayaannya
sejak 2018 berkurang Rp184.189.147,-.
Pada tahun 2018 kekayaan Moh Muslim Rp148.078.482,- kemudian tahun 2019 minus Rp35.441.418,- dan pada tahun 2020 minusRp36.110.665,-.
Dari LHKPN tahun 2020 diketahui kekayaan Moh Muslim berupa 1 bidang tanah dan bangunan dengan luas 246 meter persegi senilai Rp150.000.000,-.
Ia memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp396.000.000,- berupa 1 unit mobil Honda CRV, 1 unit mobil Toyota Rush, 1 unit sepeda motor Honda, dan 1 unit sepeda motor Yamaha.
Moh Muslim tidak memiliki harta bergerak lainnya, sementara kas dan setara kas yang ia miliki Rp20.000.000,-.
Bila dihitung kekayaan Moh Muslim mencapai Rp566.000.000,-, namun tercatat ia memiliki hutang Rp602.110.665,- sehingga total kekayaannya minus Rp36.110.665,-.***