SuaraPantura.com - Markus Wahyu Priyono adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Tegal. Sebelumnya ia pernah menjabat Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakerin).
Menilik laporan LHKPN nya, Markus Wahyu Priyono sudah menjabat sebagai Kadismkominfo selama 3 tahun sejak tahun 2019.
LHKPN Markus Wahyu Priyono sejak tahun 2019 hingga tahun 2021 diketahui selalu minus.
Pada laporan awal tahun 2019 saat menjadi calon Pegawai Negeri, Markus melaporkan hartanya minus Rp280.476.580,-, kemudian tahun 2020 saat awal menjabat minus Rp266.343.700,-.
LHKPN periodik tahun 2020 minus Rp185.700.840,- dan laporan pada 2021 minus Rp101.210.850,-.
Merujuk LHKPN tahun 2021 yang dilaporkan pada 11 Januari 2022, Markus Wahyu Priyono diketahui tidak memiliki tanah dan bangunan.
Markus Wahyu Priyono hanya memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp47.000.000,- berupa 1 unit sepeda motor Honda Varia 150, 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox, dan 1 unit Yamaha King RZ.
Diketahui ia tidak memiliki harta bergerak lainnya, tidak memiliki surat berharga, bahkan tidak memiliki kas dan setara kas.
Kekayaan Markus hanya Rp47.000.000,- dan memiliki hutang Rp148.210.850,- sehingga harta yang ia laporkan minus Rp101.250.850,-.***