SuaraPantura.com - Maraknya tempat hiburan malam karaoke di Kota Tegal meskipun tak berijin namun kini terbuka dan lebih terang-terangan di hadapan publik.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD sekaligus Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tegal Hj. Nur Fitriani, SE. MM. kepada Suara Pantura pada Jum'at 22 April 2022.
Menurutnya, bukan menjadi rahasia umum jika maraknya tempat karaoke yang tak berijin kini terbuka di hadapan masyarakat karena ulah pejabat yang diduga menjadi beking hiburan malam tersebut.
"Kini nampak terbuka dan menjamur hiburan malam karaoke di Kota Tegal, bahkan bukan menjadi rahasia umum lagi karena disinyalir ada pejabat culas yang sengaja menjadi beking mereka," ungkap Fitriani.
Dirinya menceritakan, bahwa hiburan malam tempat karaoke tersebut tidak hanya menyajikan jasa karaoke saja melainkan juga disinyalir menjajakan minuman keras (miras) dan pemandu lagu yang diduga jadi sarang prostitusi terselubung.
Hal ini juga terlihat dari video jurnalis investigasi salah satu stasiun televisi swasta yang bekerjasama dengan Tim SDSB Polres Tegal Kota saat melakukan pemantauan tempat Karaoke di Kota Tegal pada 9 april 2022.
"Mereka (hiburan malam Karaoke) tidak murni membuka jasa karaoke saja, ada beberapa karoke juga disinyalir menyajikan miras dan pemandulagu yang diduga mengarah ke prostitusi terselubung," ungkap Anggota DPRD Kota Tegal yang dikenal getol pada persoalan moral ini.
Fitriani juga menyampaikan bahwa beberapa kali dirinya sudah memperingatkan pihak eksekutif dalam hal ini Walikota Tegal dan jajarannya namun belum saja ada tindakan tegas.
"Melalui lembaga maupun sikap tegas kami sebagai anggota DPRD dari Fraksi PAN sudah beberapa kali menegur dan memperingatkan pihak eksekutif, namun tidak ada perubahan bahkan kini semakin menjamur dan menjadi-jadi," terang Fitriani.
Dirinya bahkan menyayangkan, di bulan suci Ramadhan semua karaoke nekat tetap buka dan tidak ada malu malu lagi di hadapan masyarakat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Fitriani lantas mempertanyakan kinerja dinas terkait dan pemerintahan yang dinilainya inkonsisten.
"Di bulan suci Ramadhan semua Karaoke yang nekat tetap buka dan tidak ada malu malu lagi di hadapat masyarakat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, Dinas kemana ? Pemerintah kemana?? Apakah cuman bisa penegakan perda orang kecil seperti PKL ?," Ungkapnya melalui unggahan di media sosial pada 10 april 2022.
Fitriani menyoroti janji kampanye Walikota Tegal dulu, ia bahkan merasa janggal, usaha karaoke ini tak memberikan sumbangsih Pedapatan Asli Daerah namun tetap dipertahankan.
"Selain merugikan dibidang moral, PAD yg masuk ke kota tegal untuk bidang usaha karoke juga tidak ada maka apa lagi yang harus dipertahankan...?? Mana janji kampanye walikota tahun 2018 dulu yang katanya akan memberantas karoke ilegal?, Jangan Pura-pura buta sekarang," ungkapnya.
"Kami mendapatkan masukan dari masyarakat bahwa masih ada tempat karaoke yang tetap buka di bulan Ramadhan ini, ini jelas tak menghormati umat Muslim," Tegasnya.*;b**