Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Mengenal Bank TGR: Sejarah, Fungsi dan Perkembangan Bank Milik Pemkab Tegal

Andri Susanto•
Seputar Bregas

SuaraPantura.com - PT BPR Bank Tegal Gotong Royong (Perseroda) atau lebih dikenal dengan nama Bank TGR merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal.

Kepemilikan saham Bank TGR sejak awal berdiri hingga saat ini adalah dimiliki 100 persen oleh Pemkab Tegal.

Saat ini Bank TGR memiliki kantor pusat di Jalan Ahmad Yani No. 11 Procot Slawi, dengan sembilan Kantor Kas yang tersebar pada sembilan kecamatan.

Visi dan Misi
Visi Bank TGR adalah terwujudnya Bank Perkreditan Rakyat yang sehat dan terus tumbuh seiring dengan peningkatan kepercayaan masyarakat.

Sedangkan misi Bank TGR yakni menjadikan Bank Perkreditan Rakyat sebagai penyedia jasa keuangan yang mengakar dan menyebar di masyarakat dengan meningkatkan peranan perempuan dalam kesejahteraan keluarga Meningkatkan fungsi dan peran BPR sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Modal Dasar

Berdasarkan Perda nomor 10 tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tegal kepada PT Bank Pembangunan Jawa Tengah dan PD BPR Bank TGR, Modal Dasar telah selesai disetor 100 persen pada tahun 2018 sebesar Rp15 miliar.

Tebing Sungai Pedes Ambrol, Warga Kutamendala Brebes Usulkan Penahan Tebing
Baca Juga · Seputar Bregas
Tebing Sungai Pedes Ambrol, Warga Kutamendala Brebes Usulkan Penahan Tebing

Kemudian sesuai Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Tegal Gotong Royong untuk modal dasar PT BPR Bank TGR menjadi Rp50 miliar.

Fungsi PT BPR Bank TGR

Secara umum, fungsi PT BPR Bank TGR adalah untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan diharapkan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah guna meningkatkan taraf hidup masyarakat Kabupaten Tegal.

Sejarah
Tahun 1981
Awalnya Bank TGR didirikan pada tahun 1981 dengan nama Perusahaan Daerah Bank Pasar Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal, berdasarkan Peraturan Daerah Keputusan Nomor 2 Tahun 1981 tanggal 27 April 1981 dan Surat Keterangan melanjutkan Usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: S-429/11/1981 tanggal 7 Desember 1981.

Perda tersebut kemudian diundangkan dalam lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal tanggal 15 Oktober 1981 Seri D Nomor 9 Tahun 1981.

Tahun 1995
Pada tahun 1995 PD Bank Pasar Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal berubah menjadi PD BPR Bank Pasar Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor Kep-264/KM.17/1995 tanggal 8 Desember 1995.

Transaksi Nontunai Brebes Diproyeksikan Capai 82 Persen, QRIS Hadir di 17 Pasar Daerah
Baca Juga · Seputar Bregas
Transaksi Nontunai Brebes Diproyeksikan Capai 82 Persen, QRIS Hadir di 17 Pasar Daerah

Tahun 2009
Pada tahun 2009 Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar berubah nama menjadi PD BPR Bank Tegal Gotong Royong atau yang lebih dikenal dengan nama Bank TGR.

Perubahan nama ini ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tegal nomor 13 Tahun 2009 tanggal 17 Juli 2009 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Tegal Gotong Royong.

Perda tersebut kemudian diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2009 nomor 13 dengan persetujuan dari Bank Indonesia dengan nomor 11/3/KEP.PBI/Sm/2009 tanggal 12 Agustus 2009 tentang Persetujuan Penetapan Penggunaan Izin Usaha PD Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Tegal menjadi PD Bank Perkreditan Rakyat Bank Tegal Gotong
Royong.

Dengan perubahan nama tersebut, diharapkan Bank TGR dapat membangun citra bank sebagai kebanggaan masyarakat Kabupaten Tegal yang melayani seluruh kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi di bank.

Menjadi Perseroda
Dengan dicabutnya UU Nomor 5 Tahun 1962 sebagaimana diatur dalam Pasal 409 Huruf a UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa BUMD yang didirikan oleh Daerah terdiri atas perusahaan umum daerah dan perusahaan perseroan Daerah, maka Badan Hukum PD Bank Perkreditan Rakyat Bank Tegal Gotong Royong menjadi PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Tegal Gotong Royong (Perseroda) selanjutnya disingkat menjadi PT BPR BANK TGR (PERSERODA).

Perubahan badan hukum tersebut setelah melalui proses perijinan yang dilakukan, Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-064236.AH.01.01 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Tegal Gotong Royong, kemudian diputuskan melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-7/KO.0303/2021 tentang Pengalihan Izin Usaha Atas Perubahan Badan Hukum PD Bank Perkreditan Rakyat Bank Tegal Gotong Royong menjadi PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Tegal Gotong Royong (Perseroda).

Bupati Tegal Ajak Ulama Perangi Stigma TBC dan HIV/AIDS di Slawi
Baca Juga · Seputar Bregas
Bupati Tegal Ajak Ulama Perangi Stigma TBC dan HIV/AIDS di Slawi

Launcing Perubahan Badan Hukum PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Tegal Gotong Royong (Perseroda) dilakukan pada tanggal 3 Maret 2021 dan melalui RUPS pada tanggal 24 Maret 2021 Badan Hukum PD BPR Bank TGR dibubarkan.

Perkembangan Singkat
Dalam mendukung program inklusi keuangan, sampai dengan saat ini BPR Bank TGR memiliki 9 (sembilan) Kantor Kas yakni:

  1. Kantor Kas Dukuhturi. Jl. Jalan Raya Pagongan RT/RW : 12/05 No.25
  2. Kantor Kas Jatinegara Jl. Jalan Pancasila RT/RW : 04/03 Kec. Jatinegara
  3. Kantor Kas Margasari Jl. Pandawa No. 81 RT/RW : 01/01 Pasar Margasari
  4. Kantor Kas Bojong Jl. Raya Bojong No. 51 Sebelah Barat Pasar Bojong
  5. Kantor Kas Bumijawa Jl. Raya Bumijawa, Timur Pasar Bumijawa
  6. Kantor Kas Kemantran Jl Garuda Nomor 39 Desa Kemantran Rt 01/01
  7. Kantor Kas Lebaksiu Jl Raya Barat Lebaksiu Rt 004 Rw 001 Kec. Lebaksiu
  8. Kantor Kas Suradadi Jl. Purwa RT/RW : 04/12 Suradadi
  9. Kantor Kas Balamoa Jl. Raya pasar balamoa kec. pangkah

Susunan Pengurus
Saat ini PT BPR Bank Tegal Gotong Royong (Perseroda) saat ini dipimpin oleh Direktur Utama Nurul Huda, SE dan Direktur Utama Ahmad Effendi, SE, M.Si.

Melengkapi lini usahanya pada bidang keuangan dan berbagai produk tabungan dan pinjaman, Bank TGR memiliki Kepala Bidang Bisnis Sutrisno SE, dan Kepala Bdang Satuan Kredit Audit Intern Sunardi, SH.

Kepala Bidang Penagihan saat ini adalah Lutfi Andri Widiyanto, SE dan Kepala Bidang Operasional dan Manajemen Risiko dan Kepatuhan Widi Nugroho.

Sementara pada sisi legal dan administrasi, Bank TGR memiliki Kepala Bidang Legal dan Administrasi Rita Priyanti.***

Tags:
#bumd#pemkab tegal#bpr#perseroda#bank tgr#bank tegal gotong royong
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…