Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Kota Tegal Panen Janda, Perceraian Usia Kisaran 30-40 Tahun Meningkat, Jomblo Siap-siap..

Tim Suara Pantura 01•
Seputar Bregas

SuaraPantura.com - Angka perceraian di Kota Tegal meningkat sekitar 5 persen di tahun 2022.

Hal ini disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama (PA) Tegal, Sri Paryani Sulistiyowati.

Tebing Sungai Pedes Ambrol, Warga Kutamendala Brebes Usulkan Penahan Tebing
Baca Juga · Seputar Bregas
Tebing Sungai Pedes Ambrol, Warga Kutamendala Brebes Usulkan Penahan Tebing

Sri Paryani menyebutkan pada tahun 2021 lalu, terhitung Januari hingga Mei terdapat 262 perkara. Sedangkan pada Januari hingga Mei 2022 telah mencapai 274 perkara.

Transaksi Nontunai Brebes Diproyeksikan Capai 82 Persen, QRIS Hadir di 17 Pasar Daerah
Baca Juga · Seputar Bregas
Transaksi Nontunai Brebes Diproyeksikan Capai 82 Persen, QRIS Hadir di 17 Pasar Daerah

Menurut Sri Paryani, penyebab utama dari meningkatnya angka perceraian tersebut mulai dari perselisihan, ekonomi dan ditinggalkan oleh salah satu pihak.

Bupati Tegal Ajak Ulama Perangi Stigma TBC dan HIV/AIDS di Slawi
Baca Juga · Seputar Bregas
Bupati Tegal Ajak Ulama Perangi Stigma TBC dan HIV/AIDS di Slawi

"Penyebab utamanya karena faktor perselisihan terus menerus, disusul kemudian permasalahan ekonomi dan yang terakhir karena ditinggalkan salah satu pihak," tutur Sri Paryani.

Diketahui pula, dari para pihak yang mengajukan perceraian didominasi usia muda yakni kisaran antara 30-40 tahun.

Sedangkan untuk usia di atas 40 tahun terbilang jauh lebih sedikit.
***

Tags:
#perceraian#panen#janda#kota tegal#meningkat#jomblo
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…