Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Kota Tegal Panen Janda, Perceraian Usia Kisaran 30-40 Tahun Meningkat, Jomblo Siap-siap..

Tim Suara Pantura 01•
Seputar Bregas

SuaraPantura.com - Angka perceraian di Kota Tegal meningkat sekitar 5 persen di tahun 2022.

Hal ini disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama (PA) Tegal, Sri Paryani Sulistiyowati.

Baca Juga · Seputar Bregas
Rumah Ambruk di Surokidul Tegal, Anak 7 Tahun Meninggal Dunia

Sri Paryani menyebutkan pada tahun 2021 lalu, terhitung Januari hingga Mei terdapat 262 perkara. Sedangkan pada Januari hingga Mei 2022 telah mencapai 274 perkara.

Pemkab Tegal dan Kemendagri Genjot Enam Inovasi Sosial Desa
Baca Juga · Seputar Bregas
Pemkab Tegal dan Kemendagri Genjot Enam Inovasi Sosial Desa

Menurut Sri Paryani, penyebab utama dari meningkatnya angka perceraian tersebut mulai dari perselisihan, ekonomi dan ditinggalkan oleh salah satu pihak.

Raih 91,94 Persen, Bapenda Tegal Kejar Piutang Tanah Bengkok demi Target PBB-P2 100 Persen
Baca Juga · Seputar Bregas
Raih 91,94 Persen, Bapenda Tegal Kejar Piutang Tanah Bengkok demi Target PBB-P2 100 Persen

"Penyebab utamanya karena faktor perselisihan terus menerus, disusul kemudian permasalahan ekonomi dan yang terakhir karena ditinggalkan salah satu pihak," tutur Sri Paryani.

Diketahui pula, dari para pihak yang mengajukan perceraian didominasi usia muda yakni kisaran antara 30-40 tahun.

Sedangkan untuk usia di atas 40 tahun terbilang jauh lebih sedikit.
***

Tags:
#perceraian#panen#janda#kota tegal#meningkat#jomblo
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…