SuaraPantura.com - Kisah Tragis dialami kuli bangunan berinisial AI (40), Ia mengaku telah bekerja selama 3 bulan di proyek pembangunan City Walk Kota Teg namun tak digaji.
Al kemudian terpaksa nekat mencuri tong sampah di kawasan proyek tersebut.
Namun nasib malang dialaminya, aksinya tersebut diketahui oleh masyarakat yang kemudian dihakimi massa.
Pelaku dipergoki dan sempat dihakimi warga pada Minggu dini hari, 3 Juli 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.
Beruntung nyawanya masih tertolong dan diamankan ke kantor Satpol PP KOta Tegal yang kemudian diserahkan ke Polisi setempat.
Dijetahui kemudian pelaku berinisial Al ini ternyata warga Desa Dukuhlo, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.
Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Vonny Farizky mengatakan, berdasarkan pengakuannya, pelaku nekat mencuri karena disuruh mandornya.
Selain itu, pelaku juga mengaku tak dibayar selama tiga bulan mengerjakan proyek revitalisasi Jalan Ahmad Yani.
Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Vonny Farizky mengungkapkan, pihaknya akhirnya menerapkan restorative justice dan terduga pelaku hanya dikenakan wajib lapor.
***