Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

23 Napi Korupsi Bebas Bersyarat September Ini, Ternyata Salah Satunya Napi Kasus Korupsi Di Tegal

Tim Suara Pantura 01•
Seputar Bregas

SuaraPantura.com - Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM RI mengungkapkan napi kasus korupsi yang bebas bersyarat pada September ini sebanyak 23 orang.

23 Napi korupsi tersebut sudah dikeluarkan pada tanggal 6 September 2022 dari 2 lapas.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Hubungan Masyarakat dan Protokol Ditjen Pas Rika Aprianti kepada wartawan, Rabu, 7 September 2022.

"Dua puluh tiga narapidana tipikor yang sudah dikeluarkan pada tanggal 6 September 2022 dari 2 lapas, yaitu Lapas Kelas I Sukamiskin dan Lapas Kelas IIA Tangerang," ujarnya.

Tebing Sungai Pedes Ambrol, Warga Kutamendala Brebes Usulkan Penahan Tebing
Baca Juga · Seputar Bregas
Tebing Sungai Pedes Ambrol, Warga Kutamendala Brebes Usulkan Penahan Tebing

Ternyata salah satunya adalah napi kasus korupsi di Tegal yakni Amir Mirza Hutagalung bin HBM Parulian.

Amir Mirza merupakan Rekan Wali Kota nonaktif Tegal, Siti Masitha.

Amir Mirza Hutagulung divonis 7 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.

Transaksi Nontunai Brebes Diproyeksikan Capai 82 Persen, QRIS Hadir di 17 Pasar Daerah
Baca Juga · Seputar Bregas
Transaksi Nontunai Brebes Diproyeksikan Capai 82 Persen, QRIS Hadir di 17 Pasar Daerah

Amir Mirza yang pernah menjabat sebagai Ketua Partai NasDem Brebes tersebut terbukti bersekongkol dengan Siti Masitha dalam kasus suap sebesar Rp 7 miliar.

Adapun daftar lengkapnya sebagai berikut :

Lapas Kelas IIA Tangerang,
1. Ratu Atut Choisiyah binti almarhum Tubagus Hasan Shochib,
2. Desi Aryani bin Abdul Halim,
3. Pinangki Sirna Malasari, dan
4. Mirawati binti H Johan Basri.

Bupati Tegal Ajak Ulama Perangi Stigma TBC dan HIV/AIDS di Slawi
Baca Juga · Seputar Bregas
Bupati Tegal Ajak Ulama Perangi Stigma TBC dan HIV/AIDS di Slawi

Lapas Kelas I Sukamiskin:
1. Syahrul Raja Sampurnajaya bin H Ahmad Muchlisin,
2. Setyabudi Tejocahyono,
3. Sugiharto bin Isran Tirto Atmojo,
4. Andri Tristianto Sutrisna bin Endang Sutrisno,
5. Budi Susanto bin Lo Tio Song,
6. Danis Hatmaji bin Budianto,
7. Patrialis Akbar bin Ali Akbar,
8. Edy Nasution bin Abdul Rasyid Nasution,
9. Irvan Rivano Muchtar bin Cecep Muchtar Soleh,
10. Ojang Sohandi bin Ukna Sopandi,
11. Tubagus Cepy Septhiady bin TB E Yasep Akbar,

Demikian daftar lengkap 23 napi korupsi yang bebas bersyarat pada September 2022.
***

Tags:
#miracle in cell no 7#korupsi#tegal#kota tegal#23 napi koruptor bebas bersyarat#amir mirza
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…