SuaraPantura.com - Inspektorat Kabupaten Brebes berhasil membongkar adanya dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Pamedaran Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Auditor Inspektorat Kabupaten Brebes , Adi Susanto menyebutkan temuan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan dugaan penyelewengan anggaran oleh oknum Kades di Desa Pamedaran Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes tersebut.
Setelah itu dilakukan audit internal dan Inspektorat menemukan adanya kekurangan anggaran dari beberapa proyek mencapai hingga Rp 500 juta.
" Total hasil temuan mencapai Rp500 juta lebih," Ungkap Adi.
Auditor Inspektorat Kabupaten Brebes ini juga mengatakan bahwa mengenai kasus yang melibatkan Kepala Desa Pamedaran masih terus berproses.
“Status Kades per sekarang juga sudah ada penetapan, monggo konfirmasi dengan Polres untuk lebih jelasnya, ” Ungkap Adi.
Terkait status tersangka, Kanit Tipikor Polres Brebes Aiptu.Arif,SH membenarkan hal itu.
"Benar mas, " kata Arif, Rabu 21 September 2022.
Selanjutnya ketika dikonfirmasi terkait belum ditahanya tersangka , Kanit Tipikor sampai saat ini belum memberikan jawaban kepada awak media
Menyoroti kasus tersebut Ketua Yayasan Buser Indonesi (YBI) Brebes Oping Maryono, Dia mengatakan status kades pamedaran sudah ditetapkan sebagai tersangka akan tetapi belum adanya penahanan.
Dikarenakan, menurutnya. Dari pihak penyidik sedang melengkapi berkas P21 yang akan dilimpahkan ke kejaksaan negeri brebes.
"Kami apresiasi untuk penyidik dalam hal ini unit TIPIKOR polres Brebes yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik dan menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi sesuai SOP nya, " kata Oping.
***