SuaraPantura.com - Kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 15 tahun oleh 6 orang pemuda berakhir damai dengan dimediasi oleh pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan Pemerintah Desa (Pemdes).
Kejadian ini pun lantas menjadi viral dan pihak kepolisian resort Brebes pun ikut angkat bicara.
Melalui Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes, Iptu Puji Haryati, pihak polisi menyatakan bahwa dugaan pemerkosaan terjadi akhir Desember 2022.
Kejadian tersebut berujung pada mediasi yang difasilitasi oleh pihak LSM dan Pemdes di Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes.
Kasus tersebut kemudian baru dilaporkan oleh kelompok warga pada Senin 16 Januari 2023 ke Polres Brebes dan diterima Unit PPA Satreskrim.
Kemudian Satreskrim melalui unit PPA berkoordinasi dengan DP3AKB dan PPT Tiara mendatangi korban dan mengumpulkan alat bukti guna proses lebih lanjut.
Sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes menyesalkan perkara itu diselesaikan secara damai. Menurut laporan yan diterima DP3KB, remaja perempuan itu diperkosa oleh enam pria.
"ada laporan yang masuk ke kami adanya remaja 15 tahun yang diperkosa enam orang. " Ungkap Sekretaris DP3KB Brebes Rini Pudjiastuti.
Ironinya, pihak keluarga justru memilih berdamai dan menerima uang kompensasi dari para pelaku setelah dimediasi salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Brebes.
Keluarga korban akhirnya tidak melanjutkan kasus itu ke ranah kepolisian setelah adanya perjanjian damai tertulis.
***