Suarapantura.com - Video keluhan seorang nasabah bernama Junaidi Sinambela terhadap pelayanan BRI Cabang Balige, Sibola Hotangsas, Toba, Sumatera Utaa menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.
Dalam video yang beredar sejak Senin (18/5/2026), Junaidi mempertanyakan pemblokiran rekening miliknya yang disebut dilakukan tanpa pemberitahuan resmi dari pihak bank.
Dalam rekaman tersebut, Junaidi tampak mendatangi kantor BRI dan meminta penjelasan terkait alasan rekeningnya tidak dapat digunakan. Ia juga menyoroti dugaan perbedaan warna tinta tanda tangan pada dokumen nasabah yang disebut menjadi dasar pemblokiran rekening tersebut.
“Saya minta dibuatkan berita acara kalau memang rekening ini tidak bisa dibuka lagi,” ujar Junaidi dalam video yang kemudian ramai diperbincangkan warganet.
Video itu juga memperlihatkan adanya perdebatan antara nasabah dengan petugas bank. Seorang pria yang disebut bernama Tarigan membantah tudingan bahwa pihak bank menolak membuat berita acara terkait persoalan tersebut. Ia meminta agar permohonan disampaikan secara tertulis agar dapat diproses lebih lanjut.
Tak hanya mempersoalkan pemblokiran rekening, Junaidi juga mempertanyakan larangan merekam video di area kantor bank. Menurutnya, dokumentasi dilakukan sebagai bentuk bukti karena dirinya merasa belum mendapatkan kepastian maupun penjelasan yang jelas dari pihak bank terkait status rekeningnya.
Kasus tersebut memicu beragam reaksi publik di media sosial. Banyak warganet meminta pihak bank lebih transparan dalam menjelaskan prosedur pemblokiran rekening nasabah, termasuk mekanisme penyampaian informasi kepada pemilik rekening agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank Rakyat Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait viralnya video keluhan nasabah tersebut.