Suarapantura.com — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Senin, 18 Mei 2026.
Unjuk rasa mendesak aparat penegak hukum segera mengusut temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.
Dalam aksi tersebut, Koordinator Lapangan ALAMP AKSI, Doni, membeberkan sejumlah temuan audit BPK RI Perwakilan Sumatera Utara berdasarkan laporan bernomor 14/T/S/DJPKN-V.MDN/PPD.03/02/2026 tertanggal 12 Februari 2026. Temuan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam proses penyaluran kredit, penanganan kredit macet, hingga pengelolaan asuransi kredit di Bank Sumut.
Menurut massa aksi, salah satu persoalan yang disorot yakni penyaluran kredit produktif senilai Rp8,25 miliar yang dinilai tidak sepenuhnya mengikuti prosedur dalam tahapan permohonan, analisis, hingga persetujuan pemberian fasilitas kredit. Selain itu, penanganan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) senilai Rp7,62 miliar juga disebut tidak dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
ALAMP AKSI turut menyoroti keberadaan kredit macet jangka panjang senilai Rp31,92 miliar yang telah menunggak lebih dari 10 tahun. Massa menilai penanganan kredit tersebut menunjukkan lemahnya tata kelola dan pengawasan internal bank daerah tersebut.
Tidak hanya itu, pengelolaan asuransi kredit senilai Rp3,55 miliar juga disebut bermasalah karena dinilai tidak memenuhi standar pengelolaan yang semestinya. Jika diakumulasi, total kejanggalan yang dipersoalkan massa aksi mencapai lebih dari Rp51 miliar.
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memproses seluruh temuan audit BPK secara hukum. Mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kredit macet di Bank Sumut.
Selain meminta pengusutan menyeluruh, ALAMP AKSI mendesak Kejatisu memanggil dan memeriksa seluruh jajaran direksi Bank Sumut yang dianggap bertanggung jawab atas persoalan tersebut. Massa juga meminta seluruh pihak yang diduga terlibat segera diperiksa untuk memastikan adanya pertanggungjawaban hukum.
“Segera memproses secara hukum seluruh temuan hasil audit BPK yang telah disampaikan,” tegas massa aksi dalam tuntutannya.
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Kejatisu, Randi dari bagian Penerangan Hukum, menyatakan pihaknya akan menyampaikan seluruh aspirasi dan informasi dari massa aksi kepada pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Ia juga meminta massa untuk melengkapi laporan secara resmi dan tertulis agar dapat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Kasus dugaan penyimpangan kredit di Bank Sumut kini menjadi perhatian publik di Sumatera Utara. Desakan terhadap aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas temuan audit BPK diperkirakan akan terus menguat seiring meningkatnya sorotan terhadap tata kelola bank pembangunan daerah tersebut.