Suarapantura.com - Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim bersiap membawa polemik penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur ke tingkat nasional. Selain melapor ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, kelompok masyarakat itu juga berencana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan untuk meminta penelusuran dugaan penyimpangan penggunaan APBD di era pemerintahan Rudy Mas'ud.
Sorotan utama dalam laporan itu berkaitan dengan pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar serta renovasi rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur berikut fasilitas penunjangnya yang disebut mencapai Rp25 miliar.
Rencana pelaporan tersebut disampaikan Koordinator Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim Erly Sopiansyah saat menggelar demonstrasi bertajuk “Aksi 215” di depan Kantor Kejati Kaltim, Kamis (21/5/2026).
Menurut Erly, pihaknya telah menyerahkan dokumen laporan lebih dari 30 halaman yang memuat sejumlah temuan terkait dugaan penggunaan APBD yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
“Banyak temuan-temuan yang merugikan masyarakat Kaltim selama ini mengenai dana APBD yang dilaksanakan gubernur. Semua kita masukkan dalam dokumen ini, ada 30 halaman lebih,” ujar Erly Sopiansyah.
Selain pengadaan mobil dinas dan renovasi rumah jabatan, APMK juga mempertanyakan alokasi anggaran Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP), khususnya terkait pos belanja gaji.
Meski demikian, Erly belum membuka detail isi laporan kepada publik. Ia menyebut seluruh dokumen sengaja diserahkan langsung kepada aparat penegak hukum agar proses penelaahan berjalan independen tanpa intervensi opini publik.
“Biar penegak hukum saja yang mempelajari, menelaah, dan memproses ini semua,” katanya.
APMK menilai pengawasan publik terhadap penggunaan APBD menjadi penting di tengah tuntutan pelayanan publik dan kondisi ekonomi masyarakat. Mereka menyebut pengelolaan anggaran daerah harus benar-benar transparan dan tepat sasaran.
Tak hanya menempuh jalur hukum, aliansi tersebut juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
Bahkan, mereka meminta Rudy Mas'ud yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kaltim tidak menghalangi proses politik di parlemen daerah.
“Kita meminta gubernur agar menginstruksikan Partai Golkar menyetujui bergulirnya hak angket,” tegas Erly.
Aksi demonstrasi kemudian berlanjut ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Sedikitnya 1.200 personel gabungan diterjunkan untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Kasi Humas Polresta Samarinda Arie Soeharyadi mengimbau massa aksi menjaga ketertiban dan tidak merusak fasilitas umum.
“Jika terjadi kerusakan fasilitas umum, yang dirugikan tentu masyarakat Samarinda sendiri,” ujarnya.
Polemik belanja pemerintah daerah di Kalimantan Timur kini berkembang menjadi sorotan publik yang lebih luas. Isu tersebut tidak lagi sekadar menyangkut prosedur anggaran, tetapi juga mempertanyakan sejauh mana APBD benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat.